Organ Ilir , Alasannews.com - Proyek peningkatan rambat beton yang terletak didesa rambutan kabupaten Ogan Ilir yang saat ini masih dalam pengerjaan diduga asal jadi
Dari pantau awak media dilapangan Selasa 17/10/2023 pukul +-10 pagi,
Pekerjaan peningkatan jalan rambat beton tersebut diduga melangar peraturan pemerintah karena tanpa papan nama informasi proyek merupakan sebuah pelanggaran, karena tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang dan peraturan lainnya. Peraturan dimaksud yakni Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Plang informasi proyek itu bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan. Dimana, keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek mau pun Penunjukan Langsung (PL) yang dilakukan oleh badan publik.
Hal tersebut juga dikeluhkan beberapa warga setempat. Mereka menyampaikan, mulai pengerjaan hingga saat ini, papan informasi proyek tak kunjung dipasang.
Saat awak media konfirmasi sama pengawas dilapangan ber inisial XX ia mengatakan ,kalau plang proyek itu ada tapi tidak kami pasang karena takut robek,untuk pemasangan plang proyek kalau ada tim pemeriksa saja baru kami pasang,katanya.
Ditempat yang sama salah satu warga yang enggan disebutkan namanya,
mengucapkan bahwa proyek pembangunan jalan rabat beton ini diduga adanya pengurangan volume material ready mix,"katanya
Lanjutnya,coba bapak perhatikan belum usai pengerjaan aja,belum usai pengerjaan bantu material udah kelihatan timbul,berdebu dan sebagian ada yang retak retak,ucapnya.
Pewarta :Tim Liputan
Editor : Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar