Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Indeks Berita

Tag Terpopuler

Peningkatan Jalan Siduk,Sukadana-Teluk Batang, Rainase (PT. Bayu Karsa Utama) Jadi Sorotan !

10/10/2023 | 18:23 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-10T11:23:53Z

Kayong Utara , Alasannews.com - Seratus miliyar lebih sekian, pelaksanaan kegiatan proyek lelang yang dimenangkan oleh PT. Bayu Karsa Utama menjadi sorotan publik.

Pelaksanaan kegiatan Peningkatan Jalan Siduk-Sukadana dengan no.kontrak : (620/05/BM/SDK-SKD/PUPR), terkesan dikerjakan asal jadi.


Selain tidak  mengutamakan kualitas mutu pekerjaan, secara bistik dan spekulasi di lapangan tidak seperti yang diharapkan masyarakat, serta menjadi pertanyaan besar dilapisan elemen masyarakat.

Anggaran APBD 2023 senilai Rp.47.424.529.000,-(Empat Puluh tujuh miliyar empat ratus dua puluh empat juta lima ratus dua puluh sembilan ribu rupiah) adanya dugaan penyimpangan salah satunya galian C tidak mengantongi izin dan adanya cuary.


PT.Bayu Karsa Utama, dengan konsultan PT.Pritunggal Rekayasa Khatulistiwa yang dimulai 31 Januari 2023 juga tidak mencantumkan tanggal berakhirnya masa kontrak kerja di plang proyek.


Selain itu sambungan pelaksanaan peningkatan jalan Sukadana-Teluk Batang, serta rainase yang dikerjakan oleh kontraktor yang sama tidak memiliki plang nama yang sudah melakukan pembohongan terhadap publik.

Berdasarkan informasi yang diterima bahwa dari kedua item pekerjaan lainnya yang didapat, bahwa dari 3 item kegiatan menjadi satu yang seharusnya tidak demikian, yang sudah menyalahi dari pada aturan.

Eronisnya yang menjadi pertanyaan besar dimana letak cuary, hingga sesampainya hari ini tidak jelas cuary tanah, pasir, cuary batu, serta adapun galian (C) tanpa ijin serta diduga keras terindikasi adanya penggelapan pajak, dan tanpa ijin resmi dari pemerintah daerah, yang seharusnya setiap perusahaan pada saat pelelangan proyek sebagai pemenang proyek harus mencantumkan cuary tersebut.

Adapun sanggahan Suratnok perwakilan Singgih dari pihak kontraktor PT.Bayu Karsa Utama yang dihubungi tim media Alasannews.com melalui telepon seluler via WhatsApp messenger mengatakan, "bahwa cuary sudah ada ijin dari masyarakat setempat dan sudah kita beli kepada yang mempunyai lokasi cuary", tuturnya.

Berdasarkan pantauan kaca mata media alasannews.com investigasi di lapangan, serta dari hasil wawancara kepada masyarakat saat hendak ditemui di lapangan, adapun temuan lainnya, yaitu untuk pengaspalan pada pondasi jalan, banyaknya batu permata yang timbul, tidak mulus, serta jalan yang bergelombang, sehingga bisa dipastikan ketahanan pada pondasi jalan tidak akan bertahan lama.

Adapun pekerjaan rainase yang tanpa plang nama diduga juga dikerjakan dengan Kontraktor yang sama, dengan alasan menjaga pondasi kiri kanan jalan, akan tetapi seharusnya anggaran yang mesti terpisah harus memiliki plang proyek, dan tidak seharusnya menjadi satu.

Diminta kepada APH instansi terkait agar mengkroscek kembali kegiatan ini, serta memberikan sanksi serta tindakan tegas  berdasarkan pasal dan UU yang berlaku tentang barang dan jasa.

Adapun tambahan dari DPUPR provinsi saat dikonfirmasi oleh tim media Alasannews.com masalah titik koordinat menerangkan, bahwa awal titik koordinat berada di simpang Sukadana, tapi yang efektifnya dikilometer 08, dan untuk bertahun-tahunpun plang tetap terpasang dan tidak mungkin tidak, apalagi disembunyikan, namun sayangnya dari pihak Dinas PUPR provinsi tidak memberikan jawaban yang memuaskan sehingga sudah jelas kurangnya pengawasan dari pihak Dinas PUPR provinsi yang diduga molor,"pungkasnya.

Teguh
Red : Gugun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update