Makassar -- Untuk memastikan prajurit Pangkalan Utama TNI AL VI (Lantamal VI) Makassar memahami Hukum Humaniter Internasional (HHI) dan Hak Azasi Manusia (HAM), Lantamal VI menggelar Diseminasi HHI dan HAM TA. 2023, bertempat di Gedung Hasanuddin Mako Lantamal VI, Rabu (25/10/2023) .
Diseminasi HHI dan HAM tersebut dilaksanakan Lantamal VI bekerja sama dengan ICRC (International Commitee of the Red Cross) Jakarta dan Dinas Hukum Angkatan Laut (Diskumal). Kegiatan diseminasi diikuti oleh prajurit perwakilan dari Satker jajaran Mako Lantamal VI Makassar.
Diseminasi menghadirkan nara sumber dari Diskumal Kolonel Laut (H) Ruruk Ronting, S.H.,M.H, Delegasi ICRC Brigjen TNI (Purn) Dr. Tiarsen Buaton, S.H., LL.M dan Adhiningtyas S.Djatmiko S.H., LL.M., serta Dhinihari Puspita.
Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Makassar Laksamana Pertama TNI Ivan Gatot Prijanto, S. E., M. Tr. dalam sambutan yang dibacakan oleh Asops Danlantamal VI Kolonel Laut (P) Anis Latif, S.E., M. Tr.Hanla., M.M menyampaikan bahwa melalui diseminasi HHI dan HAM, prajurit TNI AL dapat memiliki pemahaman dan pengetahuan dalam menerapkan aturan pelibatan atau Rules Of Engagement (ROE).
“ Tugas yang diemban oleh TNI AL dihadapkan pada perkembangan lingkungan yang strategis dan tuntutan tugas TNI AL sangat kompleks, sehingga prajurit TNI AL harus memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang HHI dan HAM “ ujar Asops Danlantamal VI.
Prajurit Lantamal VI yang mengikuti kegiatan ini agar serius sehingga pada gilirannya dapat mengambil manfaat guna meningkatkan pengetahuan tentang HHI dan HAM menurut Hukum nasional dan Internasional, pungkas Asops Danlantamal VI membacakan sambutan Komandan Lantamal VI.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pejabat Utama Lantamal VI, Kadis dan Kasatker Lantamal VI serta segenap tim dari Diskumal dan ICRC.#tnial_lantamalvi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar