Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Kuat Pabrik Minuman Keras Sejenis Arak Yang di Produksi diDalam Hutan Ilegal Tidak Mengatongi Perizinan

10/27/2023 | 11:04 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-27T04:04:02Z

Ketapang KALBAR , Alasannews.com - Berdasarkan investigasi awak media,pada hari minggu 15-10-2023 telah ditemukan Salah satu pabrik yang memproduksi minuman keras jenis arak yang terletak di.jln trans'migrasi RT.39 dusun Sumberjo Desa kelurahan Sandai kota kecamatan Sandai kabupaten Ketapang provinsi KALBAR.

Menurut keterangan dari (KD) Selaku RT.setempat mengatakan kepada Team Awak Media,,ketika dikonfirmasi serta diwawancara dirumah nya.gudang atau pabrik yang mem'produksi Minuman keras berjenis Arak (Miras) tersebut patut diduga diproduksi Secara ilegal yang tidak mengantongi perizinan dan Terbilang Sudah Cukup lama ber'operasi Hampir 1.tahun lama nya serta tidak pernah juga melaporkan dengan saya selaku RT.setempat dengan aktivitas apa kegiatan yang slama ini mereka kerjakan,,dari sejak pertama produksi miras tersebut Hingga sampai sekarang ini.


KemudianTeam Awak media menanyakan juga Siapa Nama Bik'bos pemilik pabrik miras tersebut,,Pak RT.mengatakan Salah satu pengusaha yang bertempat tinggal di.Kec Sandai ber'enesial (AT) Cukup terkenal karena Sudah Tidak asing lagi Dikalangan masyarakat atau warga Sandai.

Salah satu warga setempat sebut Saja panggilan EPONG (AN) juga mengatakan kepada team Awak media,, jika pabrik miras berjenis Arak Tersebut satu Hari Produksi paling sedikit bisa mencapai 10.Drum hingga Sampai 15.Drum Perhari nya.bahkan Warga tersebut mengatakan juga,, jika Bik'bos (AT) Termasuk orang (Kuat/besar) Selain dari itu dibelakang layar bisa jadi Serta patut diduga ada juga orang lain yang terlibat mendukung Untuk memuluskan usaha Pabrik miras ilegal Tersebut Cetus warga Setempat.

"Harapan Kami Selaku Pak RT, Serta selaku masyarakat atau warga Setempat Mohon kepada Pihak (APH) Aparat penegak Hukum atau Mohon kepada pihak yang berwenang agar mengusut Serta menindak tegas para pelakunya,Karena Selama beroperasi pabrik miras tersebut bik'bos Pemiliknya boleh dikatakan dan terbilang tidak tersentuh Hukum atau kebal dengan Hukum," warga Setempat.

Red : Gugun/KS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update