Pontianak KALBAR , Alasannews.com - Beredar Vidio Berdurasi Pendek Terekam kamera HP warga, Peristiwa tersebut terjadi di jalan Kurnia,Gang.Ilahi,Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pontianak Selatan,Kalbar.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jum'at 13/10/2023, sekitar Pukul 18.30 wib malam.
Korban pengeroyokan, penganiayaan berinisial Juliansyah beralamat Jalan Damai 2,Kompk Alea Indah 2 Blok G-4 RT 004/016, Kec.Pontianak selatan.
Menurut keterangan Abang ipar korban Yuliansyah penganiayaan tersebut bermula ,saat Abang ipar korban(Yuliansyah)membawa korban ke rumah pelaku(Ramli CS) guna berdamai secara kekeluargaan,"kata Yuliansyah.
Namun sesampainya di rumah Pelaku terjadilah cekcok mulut antara korban dan pelaku cs sehingga telah terjadinya perselisihan hingga diduga pelaku vs emosi dan melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami pukulan, tendangan serta di injak injak oleh pelaku(Ramli cs) mengakibatkan korban mengalami rasa sakit dan memar di bagian dada,kepala,dan pinggang serta punggung,"terangnya.
Masih katanya,"kemudian adik saya juga berinisial Edi Tri Saputra yang ikut hadir pada malam itu,juga mendapat pukulan dari pihak pelaku mengakibatkan lecet pelipis sebelah kiri dan lecet di punggung,termasuk istri Edi Tri Saputra, berinisial Zahara yang hendak melerai terkena pukulan juga di pundak kanan,"tambah Yuliansyah.
Setelah kejadian penganiayaan tersebut, korban dibawah ke Polresta lalu di bawa ke RS Bhayangkara guna perawatan medis,"tuturnya.
"Kemudian salah satu diduga oknum polisi mengatakan kepada kami,bahwa perkara ini akan di lanjutkan pemeriksaan pada hari Selasa nanti,"paparnya.
Lanjutnya, setelah korban sudah dilakukan perawatan medis,korban di bawa pulang ke rumahnya pada pukul 04.00 wib dini hari, namun mengheran sampai hari pihak APH tidak ada tindakan atas kejadian ini,sudah jelas ada barang bukti videonya yang beredar, tapi sampai saat ini pelaku cs masih santai saja,"tegas Yuliansyah.
pada hari Minggu 15 Oktober 2023, pihak korban melaporkan lagi atas penganiayaan dirinya ke Polsek selatan dengan nomor : aduaan/469/x/2023/KALBAR/SEK.SELATAN, Dan Kini pihak keluarga besar korban penganiayaan menunggu Tindak Lanjut APH.
Red / Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar