Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Indeks Berita

Tag Terpopuler

PT.BBS : Putar Balikan Fakta, Bungkam Kenyataan Tanpa Mendasar, Pinta APH instansi Terkait Tidak Tutup Mata!?

9/27/2023 | 12:00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-27T05:00:36Z

Ketapang KALBAR , Alasannews.com - Tindak lanjut : perihal penyerobotan lahan warga Desa Kelampai Kecamatan Manis Mata yang dilakukan oleh perusahaan tambang Bauksit PT.Bukit Betung Sejahtera/(Pt.BBS), hingga sesampainya hari ini belum mampu kembalikan hak warga Desa Kelampai.

Hal ini tidak berdasarkan hasil dari kesepakatan antara kedua belah pihak, yang dimana pihak perusahaan menggarap perkebunan warga tanpa seijin pemilik lahan, yang sesampainya hari ini tiadanya ganti rugi tanah baik tanam tumbuh yang digarap serta kompensasi yang diberikan pihak perusahaan kepada korban, tentu sudah jelas perbuatan melanggar hukum berdasarkan spesifikasi ketentuan pasal dan UU yang berlaku.


Adapun PT.BBS rampok secara paksa tanah warga beserta tanam tumbuhnya, mengambil hak secara terang - terangan bahkan tanpa seijin dari kepemilikan tanah merupakan penjajah orde baru yang tidak bisa dibenarkan.

Eronisnya, di dalam hal ini diduga perusahaan sudah mencoba memanipulasi serta memprovokasi, dengan adanya dugaan indikasi-indikasi kerja sama dibantu oleh segelintir oknum tidak bertanggung jawab, yang sudah ikut turut serta dalam tindak kejahatan perampasan hak di atas tanah, tanam tumbuh perkarangan kebun masyarakat.


Sandi Ketua perwakilan Kalbar AMPUH/(Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup) menilai, di dalam hal ini terkesan diabaikan oleh pemerintah daerah maupun pusat, APH, serta instansi terkait seolah tutup mata, yang hanya menjadi penonton serta pemain sinetron di dalam drama polisi India, yang dikendalikan oleh sistem Perusahaan.

Sesampainya hari ini tiadanya tindakan tegas serta sanksi yang jelas diberikan oleh Aparat penegak hukum kepada PT.BBS yang terkesan monoton berat sebelah, terlalu banyak beragumen, tentunya menimbulkan pertanyaan besar dilapisan elemen lapisan masyarakat/baik publik?

Sandi Ketua AMPUH mengharapkan kepada KLHK pusat agar turun langsung untuk mencabut serta menindak tegas kepada pihak perusahaan PT.BBS,dikarenakan sudah merugikan rakyat, serta menindas masyarakat awam atas hak yang bukan seharusnya menjadi miliknya, dengan serta merta merampok  hak milik orang lain begitu saja", cetusnya Sandi kepada tim media Alasannews.com.

Lebih lanjutnya, sudah hampir 1 tahun belum ada terselesaikan, tiadanya kebijakan dari instansi terkait, pemerintah untuk menangani perihal ini dengan serius, pihak perusahaan masih dengan bersikeras menantang dan bersikokoh tidak ingin melakukan ganti rugi tanah beserta lahan perkebunan yang digarap, meskipun sudah berapakali mediasi, dan dipublikasikan pada edisi lalu dari 4 media melaui pemberitaan sebelumnya, dari brita online hingga live streaming, namun sampai hari ini tiadanya ketegasan dari aparat penegak hukum, dengan dugaan Muspika setempat, Muspida Kabupaten Ketapang (KAL-BAR) tutup mata serta pembiaran terhadap pihak management perusahaan tambang bauksit PT.BBS, yang tlah merugikan rakyat," pungkasnya.

Teguh
Editor : Gugun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update