Muba SUMSEL, Alasannews.com-
Aparat Kepolisian Polda Sumatera Selatan dan Polres Musi Banyuasin, membongkar paksa puluhan tempat masakan minyak Ilegal, atau tempat penyulingan minyak secara tradisonal, yang ada di delapan Kecamatan wilayah Musi Banyuasin, Kamis (31/8/2023).
Diantaranya di Kawasan Kecamatan Bayung Lencir, Kecamatan Batang Hari Leko (BHL) Kecamatan Sekayu, Kecamatan Sanga Desa, Kecamatan Tungkal Jaya, Kecamatan Batman, Kecamatan Keluang serta Kecamatan Lawang Wetan.
Selain membongkar paksa puluhan tempat masakan minyak secara ilegal yang dilakukan oleh masyarakat, Polisi juga melakukan sosialisasi tentang bahaya melakukan aktifitas penyulingan minyak secara tradisonal.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, melalui Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Supriyadi mengatakan, pelaksanaan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal sekaligus sosialisasi. "Benar adanya kegiatan yang kita lakukan yakni kita lakukan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal serta kita juga lakukan sosialisasi terhadap warga yang masih melakukan aktifitas berbahaya ini", pungkas Kabid Humas, Jumat (1/9/2023).
Erwan SN
Editor : Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar