Penulis Suleman Dj. Latantu
Buol, alasanNews com..Pemerintah Kabupaten Buol perlu melakukan evaluasi kondisi pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Motanang.
Karena sejak beralihnya struktur pelaksanaan managemen kepada Direktur yang baru pengelolaan PDAM Motanang dinilai amburadul, bahkan hingga saat ini belum dapat memberi kontribusi maksimal, baik terhadap peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat maupun pengelolaan keuangan PDAM yang merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Buol.
"Hal ini perlu segera disikapi serius. Karena pengelolaan managemen saat ini kondisinya dinilai belum maksimal jika dibandingkan dengan pengelolaan sebelumnya, terutama soal pengelolaan keuangan perusahaan itu sendiri" ujar salah seorang mantan Badan Pengawas PDAM kepada media ini.
Ia menyebutkan, pada masa kepemimpinan Direktur PDAM Motanang sebelumnya, pengelolaan menagemen keuangan maupun distribusi pelayanan air minum kepada masyarakat dinilai sudah memenuhi standar.
Bahkan berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Sulteng perusahaan tersebut mendapat predikat penilaian WTP dengan kategori kondisi sehat. Sehingga dengan kondisi tersebut PDAM kala itu dapat memberikan konstribusi deviden keuntunganya kepada Pemda Buol
" Nah, untuk pengelolaan managemen PDAM saat ini, saya melihat tidak ada kemajuan bahkan terkesan justru makin "sakit", terutama dalam hal pengelolaan keuangan PDAM itu sendiri. Bayangkan saja kondisi PDAM saat ini belum bisa memberikan kontribusi sesuai harapan terutama pemberian deviden kepada Pemda Buol ujarnya menambahkan.
Sementara Ketua Badan Pengawas PDAM Motanang Buol Aryanto Rioeh kepada media ini mengatakan pihaknya segera melakukan evaluasi terhadap kondisi pengelolaan manajemen PDAM selama ini. Dan selanjutnya akan meniklanjuti laporan kepada Bupati Buol sebagai pemilik perusahaan.
"Jadi, sebagai Badan Pengawas tentunya kami akan
melalukan evaluasi dan melaporkanya kepada Bupati tentang apa dan bagaimana pengelolaan managemen PDAM Motanang tersebut" jelasnya. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar