ALASANnews -- Sekdaprov Dra. Novalina, MM mengajak pelaku usaha kehutanan agar menggunakan sistem berbasis Online Single Submission (OSS) dalam pengajuan perizinan.
Keunggulan OSS diantaranya memungkinkan user untuk melacak secara mandiri progress perizinan yang diajukan secara daring.
"Penggunaan layanan digital (OSS) membuat layanan perizinan lebih lancar, transparan dan lebih punya kepastian," ungkap Sekdaprov pada acara pembukaan Sosialisasi Perizinan melalui OSS pada pemegang Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) di wilayah Sulteng pada Rabu pagi (6/9), di gedung pogombo.
Penerapan OSS di sektor usaha kehutanan diakui Sekdaprov masih baru sehingga sosialisasi ini dipandangnya sangat tepat untuk menggali dan mempelajari sistem OSS untuk PBPHH.
"Kegiatan ini penting sebagai tempat Kita mendapat informasi dan sharing tentang pemanfaatan OSS," tuturnya tentang urgensi sosialisasi.
Sejalan dengan itu, di salah satu bait mars rimbawan lanjutnya lagi dapat dijadikan inspirasi untuk meningkatkan komitmen kerjasama dalam pemanfaatan hutan secara bijak dengan tidak melupakan asas keseimbangan lingkungan.
"Rimba raya-rimba raya indah permai dan mulia, maha taman tempat Kita bekerja. Dari mars rimbawan ini Saya harap dapat meningkatkan tanggungjawab Kita untuk menjaga hutan karena hutan mengandung semua sumber daya kehidupan yang berkelanjutan," pesannya ke peserta.
Kegiatan yang berlangsung sehari itu diikuti peserta dari unsur pemegang PBPHH, pejabat dari dinas kehutanan provinsi dan kabupaten kota serta pejabat dari balai kementerian lingkungan hidup dan kehutanan yang ada di Sulteng.
Adapun narasumber diantaranya Plt Kadis Kehutanan Sulteng Muhammad Neng, ST, MM dan Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XII.
*bap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar