BUOL - AlasanNews com. Gaung perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Senin (11/09/2023) sudah memasuki tahapan pendaftaran Bakal Calon (Balon) ke Panitia Pilkades.
Ibnuhari Timumun (40), adalah satu dari sekian kontestan yang bakal berpartisipasi untuk bertarung di ajang ini, dan saat ini sedang mempersiapkan berkas pencalonan Pilkades di desanya.
Dedikasi dari Ibnuhari Timumun, warga Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat Kabupaten Buol, tak lain menawarkan program peningkatan kesejahteraan kepada warga masyarakat di Desa Bodi, untuk 9 Tahun kedepan.
Seperti dituturkan Ibnuhari, mayoritas penduduk Desa Bodi berprofesi sebagai penambang tradisional, dikarenakan tanah di lokasi desanya tersebut, memiliki potensi alam yaitu tambang galian emas, yang oleh masyarakat setempat diperkirakan sudah diolah secara turun-temurun sejak jaman Belanda.
"Inilah penyebab sehingga banyak pemodal lokal maupun asing yang tergiur untuk memanfaatkan kekayaan mineral di desa kami ini, "ungkap Ibnuhari yang akrab disapa Ary, saat berbincang akrab dengan media ini, Senin (11/09/2023).
Lanjut Ary lagi, semrawutnya lokasi pertambangan tradisional dari banyaknya penambang yang masuk ke desanya tersebut, menurutnya harus dikelola dengan tertib dan benar.
"Tentunya dengan mengurus Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta Izin Pertambangan Rakyat (IPR), "ucap Ary.
Menurutnya, memang tidaklah mudah merealisasikan hal tersebut, apalagi proses pengurusannya yang sudah menjadi kewenangan Provinsi dan Pusat. Namun upaya-upaya yang akan dilakukan sebagai alternatif antara lain dengan memberdayakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ataupun Koperasi, bagi masyarakat penambang tradisional.
"Meski demikian, tentunya kita akan berusaha agar pemerintah daerah baik Kabupaten maupun Provinsi, melalui instansi terkait memberikan kemudahan bagi masyarakat terutama dalam memperoleh izin dan legalitas, "tambahnya.
Disisi lain masyarakat Desa Bodi yang kenyataannya saat ini masih terkotak-kotak oleh unsur-unsur kepentingan khususnya dalam Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), sudah sepatutnya duduk bersama-sama sambil mencari solusi agar bisa mengurai benang kusut, yaitu seputar masalah perizinan yang sulit untuk diperoleh.
"Jika diberi amanah dan kesempatan untuk memimpin Desa Bodi ini, melalui program prioritas untuk kesejahteraan masyarakat penambang di desa ini, Insha Allah saya akan berusaha mewujudkan keinginan masyarakat yang memiliki harapan besar untuk mengelola sumber daya yang ada di desa, yang memiliki izin dan legalitas.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar