Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menindak Lanjuti DD Sepotong Tahap 1 Sumur Bor Anggaran Tahun 2023, Masyarakat Pinta APH Instansi Terkait Proses Pelaku !

9/18/2023 | 01:22 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-17T18:22:36Z
Menindak Lanjuti DD Sepotong Tahap 1 Sumur Bor Anggaran Tahun 2023, Masyarakat Pinta APH Instansi Terkait Proses Pelaku !
Menindak Lanjuti DD Sepotong Tahap 1 Sumur Bor Anggaran Tahun 2023, Masyarakat Pinta APH Instansi Terkait Proses Pelaku !
Ketapang , Alasannews.com - Pemerintah Kabupaten Ketapang Kecamatan Sungai Laur Desa Sepotong, menindak lanjuti pemberitaan yang sudah terbit tempo lalu, pembangunan sumber air bersih Desa Sepotong Sumur Bor Dusun Balai Keramat (DD) Dana Desa tahun anggaran 2023 tahap 1 tidak dikerjakan secara maksimal serta gagal Fungsi.

Sebesar Rp.148.301.968 (Seratus Empat Puluh Delapan Juta Tiga Ratus Sepuluh Ribu Sembilan Ratus Enam Puluh Delapan Rupiah) dua item pekerjaan yang sama tidak terealisasi dengan baik, tak seperti yang diharapkan masyarakat Desa Sepotong tidak berfungsi sama sekali, sehingga kualitas pembangunan gagal mutu, dan tidak ada azas manfaat bagi warga setempat.

Adapun Odi Lotriono Godang yang ketika dikonfirmasi oleh tim media Alasannews.com melalui telepon seluler via WhatsApp sekedar menjawab "saya tidak paham", yang seharusnya Odi selaku PLD (Pendamping Lokal Desa) yang juga ikut andil dalam pencairan dana dan tanpa PLD Desa verifikasi juga tidak bisa di cairkan, namun hal itu malah sebaliknya.

Adapun info selanjutnya dari warga, bahwa pintu 1 unit pekerjaan tong air tersebut memakai pintu bekas dari rumah Mutalib Kepala Desa Sepotong, kemudian tong yang dipakai sekarang itu di luar rap, dengan memakai tong bekas, yang berasal dari tong pasimas bekas proyek-proyek terdahulu tidak terpakai, yang seharusnya untuk penggeseran barang atau pinjam pakai baik sejenisnya harus ada BA, namun itu tidak sama sekali, kemudian bahwa semua sudah di setting oleh Kades diputuskan secara sepihak dengan alasan Kades tidak berfungsi makanya digunakan untuk bangunan tersebut.

Yang lebih eronisnya lagi, ada Dana reward dari Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang 150 juta pada tahun 2019 untuk Desa Sepotong, dan sampai saat ini Dana tersebut tidak pernah tau kemana serta difungsikan untuk apa, sehingga juga menarik pertanyaan masyarakat?

Mirisnya, pada tahun 2016 saat masa jabatan Kades lama Almarhum Stepanus Petrus mengenai Dana pengadaan mobil hingga sampai saat ini juga menjadi pertanyaan, yang mobil itu tidak ada di Desa melainkan dipakai secara pribadi oleh menantu Almarhum Stepanus Petrus yaitu Doni digunakan untuk apa juga tidak jelas, ucapnya masyarakat setempat inisial (AN).

Kurangnya kepengawasan pemerintah daerah maupun pusat, instansi terkait baik APH, Pemdes, inspektorat kabupaten Ketapang, serta pihak kecamatan dalam mengawasi anggaran DD, ADD, dan lainnya yang di peruntukan untuk Desa setiap tahunnya, sehingga terkesan mubajir dan mengundang dugaan korupsi, dikarenakan tiadanya keterbukaan kepada publik serta miris sangat memprihatinkan.

Akibatnya hal itu, maka terjadilah indikasi-indikasi penyimpangan penyelewengan DD dan ADD serta lainnya yang dilakukan oleh kades dan pihak desa serta oknum yang ikut berperan serta dalam tindak kejahatan, serta menghabiskan keuangan negara yang tidak sedikit setiap tahunnya, tidak menutup kemungkinan hal ini bukan satu-satunya yang terjadi di Desa Sepotong saja, masih banyak Desa yang jauh lebih sangat memprihatinkan.

Hal ini merupakan salah satu contoh bagi semua Desa-desa yang ada khususnya di Kabupaten Ketapang yang tidak harus ditiru.

Dengan harapan masyarakat kepada APH instansi terkait, pemerintah daerah maupun pusat untuk segera menindak tegas kepada oknum Kades, dan oknum yang ikut berperan serta dalam aksi tindak kejahatan penyelewengan anggaran DD dan ADD maupun Dana bantuan pemerintah lainnya, agar diberikan sanksi hukum sesuai pasal dan UU yang berlaku," pungkasnya.

Teguh
Editor : Gugun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update