Kubu Raya , Alasannews.com -Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi Indonesia Legatisi, Eddy Ruslan, didampingi oleh timnya dan awak media, melakukan kunjungan ke kantor Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan. Kunjungan ini merupakan bentuk apresiasi yang tinggi terhadap tindakan tegas Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan dalam menangani dugaan ilegal logging.
Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan telah berhasil menangkap dua unit truk yang membawa kayu Belian dari Ketapang.Saat ini,dua unit truk tersebut beserta muatannya telah dijadikan barang bukti yang berada di kantor Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan.
Kedatangan mereka Senin(25/9/2023)siang di kantor Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan disambut dengan hangat oleh Kanit Penyidik Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan. Kanit Penyidik Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan Barat juga menyambut baik kehadiran awak media untuk meliput kejadian ini.
Eddy Ruslan kepada sejumlah awak media mengungkapkan apresiasi besar terhadap Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan karena telah bertindak cepat dalam menangani kasus ini, terutama terkait kayu Belian yang merupakan spesies dilindungi."Ungkapnya.
Ia menekankan bahwa tidak akan ada lagi pelanggaran terkait keluarnya kayu tanpa dokumen yang sah atau menggunakan dokumen palsu. Ruslan juga menegaskan pentingnya tindakan Balai Gakkum dalam melindungi sumber daya alam dan menyatakan bahwa mereka patut diacungi jempol."Katanya.
Selain itu, Eddy Ruslan berharap agar penangkapan dua truk yang membawa kayu dari Ketapang ini tidak hanya berhenti pada pengemudi truk, melainkan pemiliknya juga harus dikejar dan diproses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Ia berharap agar Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan akan membawa kasus ini hingga ke pengadilan."Pintanya.
Eddy Ruslan juga mengungkapkan harapannya bahwa lembaga ini akan terus meningkatkan kinerjanya di masa depan untuk melindungi sumber daya alam yang berharga bagi negara ini,"tutupnya.
Red / Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar