Jakarta Timur, Alasannews.Com- dengan banyaknya permasalahan hukum di masyarakat yang membutuhkan keadilan. Para relawan dan H. Acep Edy Setiawan membuat perkumpulan Sahabat Adil yang telah memiliki Legalitas Resmi dari Kemenkumham.
Sahabat Adil mempunyai visi membentuk keadilan secara hakiki berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila . Serta misinya diantaranya memberikan edukasi hukum menuju keadilan yang hakiki. Memberikan rasa nyaman dan pendampingan kepada masyarakat saat menuntut keadilan dan memberikan bantuan hukum saat menuntut keadilan dalam pendampingan hukum.
Dengan berbagai program kegiatan diantaranya pembentukan kepengurusan, memberikan edukasi tentang hukum , memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, pergerakan di bidang sosial kepada masyarakat.
Menurut H. Acep, kegiatan perkumpulan ini tidak hanya untuk jangka pendek saja tapi untuk jangka waktu yang panjang sehingga bisa terbentuk kedepannya bisa berguna untuk masyarakat di Indonesia hingga tingkat nasional sehingga akan tercipta Indonesia adil dan makmur.
Source : Anna Ramai
Editor : Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar