Penulis : Suleman Dj.Latantu
Palu ALASANNEWS com. Gubernur Sulteng H.Rusdy Mastura mengaku tidak pernah menerima tembusan usul calon Pj Bupati Buol hasil rapat paripurna DPRD yang ditujukan kepada Mendagri.
" Bayangkan saja, terkait usul 3 calon Pj Bupati Buol yang ditujukan langsung kepada Mendagri, saya tidak pernah menerima tembusan surat usul tersebut. Jangan berkoordinasi secara langsung terkait usulan itu, pihak DPRD Buol tidak pernah menyampaikan tembusan surat resmi kepada saya selaku Gubernur. Apakah memang sudah seperti itu mekanisme tugas dan fungsi koordinasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan. Ini benar benar DPRD Buol tidak pernah menganggap kalau saya ini adalah Gubernur selaku perpanjangan pemerintah pusat di daerah" ungkap Gubernur dengan nada kesal
Seperti dilansir sebelumnya, Proses usul calon Pj Bupati Buol tahun 2023 hasil paripurna DPRD Buol yang menetapkan 3 nama calon secara resmi sudah disampaikan ke Mendagri. Ketiga nama calon tersebut, antara lain Dr.H.Yusra, M.Pd, Dr.Drs Adidjoyo Dauda dan Dr. Rohani Mastura,
" Ya benar, tiga nama calon Pj Bupati Buol hasil paripurna itu secara resmi kami sudah sampaikan ke Kemendagri" turun Ketua DPRD Buo Ny. Srikandi A Batalipu kepada media ini
Sementara menanggapi hal itu, Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura mengungkapkan, terkait usul 3 calon Pj Bupati Buol yang telah disampaikan DPRD ke Kemendagri dirinya selaku perwakilan Pemerintah Pusat di Daerah mengaku tidak mengetahuinya. Karena dalam hal pengajuan usul tersebut
pihak DPRD sebelumnya tidak pernah melakukan konsultasi dan koordinasi.
" Saya tidak mengetahui hal itu. Karena sebelumnya DPRD tidak pernah melakukan koordinasi dengan saya selaku Gubernur terkait penyampaian usul tersebut. Dan bagi saya tidak masalah, karena mungkin DPRD buol maunya jalan sendiri, silahkan saja kalau memang DPRD melangkahi mekanisme dan etika dalam penyelenggaraan pemerintahan" tandas Gubernur yang di dampingi Raja Buol Sapri Turungku dan sejumlah pejabat penting lainnya saat pertemuan di Palu Rabu (6/9-2023).
Hanya saja jika salah satu dari ketiga nama yang diusulkan DPRD itu disetujui Mendagri, Gubernur dengan tegas menyatakan dirinya tidak bersedia untuk melantik terhadap nama Pj Bupati Buol yang disetujui Mendagri.
" Terus terang saya tidak akan melantik siapapun nama calon yang disetujui Mendagri berdasarkan usulan DPRD Buol. Alasannya saya jelas, karena dalam proses pengusulan nama calon saja DPRD tidak pernah berkoordinasi dengan saya selaku Gubernur, ngapain mau melantik. Suruh saja Ketua DPRD nya yang melantik" tandasnya
Menyinggung soal usulan tiga nama calon Pj Bupati Buol yang menjadi kewenanganya selaku Gubernur berdasarkan ketentuan perundang undangan yang berlaku, Gubernur Rusdy Mastura mengatakan sesuai mekanisme dirinya juga telah menyampaikan usulanya secara resmi ke Mendagri.
Adapun ketiga nama yang telah diusul Gubernur itu yakni Dr.Drs Adidjoyo Dauda ( Kepala BPSDM bh Sulteng), Drs.M Muchlis ( Pj Bupati Buol ) dan Adiman SH ( Kepala Biro Hukum Setprov Sulteng).
Menyusul siapa saja salah satu dari ketiga nama calon yang diusulkanya itu menurut Gubernur itu semua kembali kepada pertimbangan Mendagri siapa nama yang akan disetujui. Dan terkait persetujuan itu, Gubernur menyatakan bersedia untuk melantik.
" Jadi dalam hal usulan 3 nama calon Pj Bupati Buol yang telah diusulkanya itu, selaku Gubernur saya tidak merta mengintervensi kebijakan Mendagri. Prinsipnya kita menunggu saja siapa nama calon yang saya usulkan yang akan disetujui Mendagri" ujar Gubernur.
Sementara menyinggung soal adanya riak riak aksi di Buol yang menolak nama Muchlis Pj Bupati Buol saat ini yang masuk dalam usulanya, Gubernur menyatakan bahwa tidak ada alasan baginya untuk tidak memasukan nama Muchlis sebagai sebagai salah satu calon.
Adapun soal adanya aksi riak riak menolak Muchlis untuk tidak dicalonkan lagi, Gubernur mengakui mengetahui kondisi tersebut.
Hanya saja menurut Gubernur apa yang menjadi alasan mendasar hingga terjadi penolakan terhadap Muchlis untuk tidak dimasukkan lagi dalam usulan itu tidak jelas.
" Aksi penolakan itu memang saya ketahui. Tapi secara administrasi apa yang menjadi pegangan saya untuk tidak memasukan namanya sebagai calon. Selama ini kan, tidak ada laporan resmi yang disampaikan DPRD Buol terkait penolakan masyarakat tentang Muchlis kepada saya. Kalau ada laporan resmi DPRD tentunya saya akan tindaklanjuti kepada Mendagri dan selaku Gubernur saya tidak akan memasukan namanya ke dalam usulan saya. Reaksi penolakan itu kan hanya melalui aksi demontrasi, tidak ada laporan resminya" terang Gubernur menambahkan ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar