Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gubernur Rusdy Mastura Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Hasil Penindakan KPPBC

9/06/2023 | 02:43 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-05T19:43:51Z


ALASANnews -- Gubernur Rusdy Mastura menghadiri acara Pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) Hasil Penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai – KPPBC Pantoloan, yang dirangkaikan dengan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai – KPPBC Pantoloan, Palu, Selasa (5/9/2023).

Barang ilegal yang dimusnahkan berupa Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), dan Sigaret Kretek yang tidak dilekati pita cukai, pita cukai palsu atau pita cukai bukan peruntukannya.

Barang dimusnakan merupakan hasil dari  serangkaian kegiatan penindakan  sebanyak 39 kali penindakan 

Adapun barang yang dimusnahkan berupa 358.000 50 batang rokok berbagai merek baik berupa rokok polos tanpa pita cukai rokok dengan pita cukai palsu rokok dengan pita cukai bekas serta rokok dengan pita cukai berbeda serta 47 botol minuman beralkohol.

Pada kesempatan itu Gubernur  Rusdy Mastura mengapresiasi pencanangan WBBM, menurutnya  pencanangan WBBM hari ini merupakan wujud komitmen dan konsistensi Bea Cukai Pantoloan Palu untuk terus memperbaiki sistem pelayanan yang ada termasuk memastikan hadirnya pelayanan yang prima dan akuntabel

Gubernur berharap Beacukai Pantoloan Palu untuk tetap menjaga semangat dan menguatkan tekat dalam mengawal WBBM, Gubernur juga mengapresiasi atas Pemusnahan  Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) Hasil Penindakan yang mana dengan sengaja diselundupkan agar terhindar dari pungutan negara.

"pemusnahan ini merupakan bukti Kinerja Bea Cukai Pantoloan dalam rangka mencegah kerugian negara serta mengakselerasikan sektor perdagangan dan industri serta meningkatkan pendapatan negara dari kepabeanan dan cukai sekaligus melindungi bangsa dan negara dari barang-barang import ilegal khususnya di Sulawesi Tengah.ujar Gubernur Rusdy Mastura

Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai – KPPBC Pantoloan, Krisnawardana mengatakan bahwa Kegiatan pencanangan WBBM merupakan lanjutan dari capaian Bea Cukai Pantoloan  yang pada tahun lalu telah berhasil meraih predikat wilayah bebas korupsi.terangnya

selain itu ia juga  menyampaikan bahwa pemusnahan  barang yang menjadi milik negara atas pelanggaran kepabeanan dan cukai hasil penindakan  kurang lebih bernilai 400 juta

ia mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah provinsi Sulawesi Tengah dan pemerintah kota Palu serta para pimpinan instansi, menurutnya untuk meraih capaian kinerja yang optimal tentu tak pernah lepas dari kontribusi semua pihak, "saya berharap semoga koordinasi kolaborasi dan sinergi kita semua untuk negeri tetap terjaga dengan baik."terangnya

Selain dihadiri Gubernur Sulteng turut hadir Forkompimda Kota Palu serta pejabat instansi terkait lainnya.


BAP/sy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update