ALASANnews -- Sejak dari Pansus DPRD hingga Rapat Paripurna di gelar Kamis (14/9) Sejumlah anggota DPRD Kota Palu mempertanyakan tentang adanya kelebihan anggaran pemda kota Palu yang mencapai 12 Milyar lebih.
Hal senada juga di lontarkan Joppi A Kekung selaku ketua pansus ketika menyampaikan pandangannya, dihadapan ketua DPRD dan perwakilan Pemkot Palu pada Paripurna tersebut. Lebih jauh Joppi mengatakan. Terdapat dua pasal yang menjadi koreksi pansus sejak awal pembahasan.
Yakni pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 ayat 2 dimana dari pasal-pasal tersebut pansus menemukan selisih pendapatan Ranperda tahun 2023. Rp 1,57 trilyun. Berarti ada ketambahan sebesar Rp 137 Milyar
Faktanya hal itu berbeda saat pemkot Palu menyerahkan rancangan pendapatan kota palu 2023 sebesar Rp 150 Milyar lebih. " Berarti terdapat selisih sebesar 12 Milyar yang harus dijelaskan pemda." Ungkap Joppi Alvi Kekung.
Selain itu pansus juga menyikapi rancangan anggaran perubahan 2023 pada item 9,10, dan 11. Untuk dijadikan pembahasan selanjutnya. Sedan Armin ST selaku pimpinan sidang menyatakan dihapaan anggota Pansus. Serta seluruh undangan yang memenuhi ruang sidang utama.
Pansus merupakan bagian yang terintegrasi,sistematik dan kemperhensif dari keseluruhan rapat. Sebagaimana lazimnya sebuah produk hukum. Seprti pembuatan perda yang diatur dalam undang-undang. Olehnya sesuai mekanisme pimpinan sidang berhak meminta pimpinan pansus dan anggota untuk menyampaikan pendapatnya.
Setelah seluruh fraksi yang ada di DPR Kota memberikan pandangan akhir pada siang itu. Pimpinan Dewan selaku pimpinan sidang menyipulkan pada prinsipnya pansus menyetujui RAPBD Kota Palu tahun 2023
Armin ST selaku pimpinan sidang setelah mendengar seluruhnya menerima putusan sidang. Tentang APBD Kota menyatakan pansus yang mendapat mandat saat ini belum dibubarkan secara resmi. Sebab masih ada kegiatan lainya. Bersama pihak pemda Kota guna pembahasan selajutnya akan disampaiakn ke gubernur Sulawesi Tengah sebagai lampiran.@gus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar