Lamongan, ALASANnews - Maraknya Kasus Korupsi Dikabupaten Lamongan mencerminkan kegagalan kinerja Eksekutif dan Legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan dan menjalankan fungsi kontrol pemerintah kabupaten Lamongan, Kamis (28/9/23).
Kasus Korupsi Dikabupaten Lamongan sudah termasuk kategori akut dikarenakan sudah masuk kesemua lini diantaranya mulai dari tingkat Desa/Lurah sampai ketingkat Eksekutif dan Legislatif yang ada di kabupaten Lamongan.
Yang dimana beberapa hari yang lalu Kejaksaan Negeri Lamongan turun lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pembangunan RPHU yang menelan anggaran 4,3 M yang di duga dikerjakan oleh salah satu adik kandung pimpinan DPRD Lamongan.
Setelah itu disusul dengan kedatangan KPK yang mengobok-obok Kantor Bupati, Kantor PU Cipta Karya dan Rumdis Bupati Lamongan dengan membawa beberapa koper yang berisikan Dokumen dan KPK juga menyita Uang tunai terkait kasus Korupsi pembangunan gedung pemerintah kabupaten Lamongan.
Maka dari Aliansi Pemuda Pemudi Indonesia Bersatu akan menggelar aksi demo besar-besaran di kantor Bupati Lamongan dan Kantor DPRD Lamongan dengan 7 (Tujuh) tuntutan sebagai berikut.
1. Meminta Bupati Lamongan Bertanggungjawab Atas Maraknya Kasus Korupsi Dikabupaten Lamongan Dan Meminta Maaf Secara Terbuka Kepada Seluruh Warga Lamongan.
2. Meminta DPRD kabupaten Lamongan Bertanggungjawab Atas Maraknya Kasus Korupsi Dikabupaten Lamongan Dan Meminta Maaf Secara Terbuka Kepada Seluruh Warga Lamongan.
3. Meminta Bupati Lamongan segera mencopot kepala dinas PU Bina Marga terkait program JAMULA di Dinas PUBM dikarenakan ada dugaan permintaan fee proyek sebesar 10% - 20%.
4. Meminta Bupati Lamongan segera mencopot kepala dinas peternakan kabupaten Lamongan dikarenakan diduga ada keterlibatan terkait kasus Korupsi pembangunan rumah potong hewan dan unggas.
5. Meminta kepala kejaksaan negeri Lamongan untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh anggota DPRD kabupaten Lamongan yang terlibat dugaan kasus korupsi Dana JASMAS Tahun 2017 ( pengadaan sapi).
6. Meminta kepala kejaksaan negeri Lamongan mengusut tuntas Dugaan Tindak Pidana Korupsi pembangunan rumah potong hewan dan unggas di dinas peternakan kabupaten Lamongan.
7. Meminta kepala kejaksaan negeri Lamongan segera memanggil dan memeriksa semua panitia pengadaan barang dan jasa di karenakan ada dugaan permintaan fee 5% - 10%.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar