Penulis : Suleman Latantu
Palu, alasanNews com --Gubernur Sulteng H.Rusdy Mastura secara resmi melantik H.Rahmansyah Ismail sebagai Penjabat Bupati Morowali masa bakti 2023 - 2024.
Pelantikan Kadis ESDM Provinsi Sulteng yang berlangsung di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng Selasa 26 September 2023 itu dilakukan menyusul telah berakhirnya masa jabatan Bupati Morowali definitif Drs. Taslim
“Saya ucapkan selamat kepada saudara Rachmansyah Ismail saudara sebagai Pj Bupati Morowali,” kata Rusdy Mastura, dalam sambutannya seperti dikutif dari media Theopini.Id
Ia meminta Rachmansyah Ismail untuk mengemban tugas dan kewajiban melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Dengan kenaikan pangkat ini, dapat bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan untuk kepentingan masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu, Gubernur juga berharap pelantikan tersebut, dapat dijadikan momentum untuk bekerja lebih produktif dalam rangka memantapkan koordinasi dan komunikasi dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder.
Selain itu, dapat menjaga netralitas ASN dan persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2004 di Kabupaten Morowali.
Momentum pelantikan Pj Bupati Morowali, juga dirangkaikan dengan pelantikan Septi Arivania Rahmansyah sebagai Plt Ketua PKK, dan Plt Ketua Dekranasda Kabupaten Morowali oleh Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Tengah, Vera Rompas Mastura.
Seperti diketahui, jebolan Pascasarjana Universitas Mulawarman Samarinda, Rahmansyah tercatat pernah menjadi Plt Kadis Kehutanan Sulteng Januari - Juni 2023 selain jabatan definitifnya sebagai Kadis ESDM Provinsi Sulteng
Sebelum hijrah ke Pemprov Sulteng untuk menjabat sebagai Kadis ESDM Provinsi Sulteng, Rahmansyah tercatat sebagai staf ahli di Pemkab Morowali.
Nah, dibalik proses perpindahanya dari Pemkab Morowali ke Pemprov Sulteng ternyata punya kisah tersendiri. Karena secara administrasi surat pernyataan perpindahanya Rahmansyah itu hanya diteken Jafar Hamid selaku sekda dan Kepala BKPSDM Morowali Alwan.
Dan penerbitan surat rekomendasi pernyataan itu sebelumnya tidak dikoordinasikan dengan Bupati Morowali Taslim saat itu.
Dan selanjutnya oleh Bupati Taslim kala itu menerbitkan surat pembatalan surat pernyataan yang telah diteken oleh Sekda Morowali***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar