KETAPANG , Alasannews.com - Sekertaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si, menghadiri rapat koordinasi Pencegahan Korupsi Tata Kelola Pelayanan Publik Sektor Pendidikan guna meningkatkan Indeks Perilaku Anti Korupsi/(IPAK), yang bertempat di Hotel Mascure Pontianak.
Adapun dilaksanakan kegiatan ini sesuai dengan pasal 6 huruf b dan 8 UU nomor 19 tahun 2019, tentang perubahan kedua, atas UU nomor 30 tahun 2022, tentang komisi pemberantasan tindak korupsi, pelayanan publik.
Teguh
Editor : Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar