Ketapang KALBAR , Alasannews.com - Sekertaris Daerah Alexander Wilyo, E STP., M.Si, Pemkab Ketapang sudah mengusulkan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) ke pemerintah pusat.
Pengakuan Sekda, usaha tersebut sudah dilakukan selama 3 tahun ini, namun BNNK belum juga dapat hadir di Kabupaten Ketapang.
Pemkab Ketapang memiliki komitmen yang kuat, agar lembaga yang mengurus kejahatan narkotika itu dapat terwujud.
"Adapun Sekda menerangkan bahwa, kesiapan Pemkab Ketapang, akan membantu serta mempasilitasi kantor jika di perlukan, dari gedung kita yang tidak ditempati bisa dipakai, bahkan tanahpun sip kita hibahkan, serta kendaraan roda empat pun bisa dipasilitaskan, dan siap membuat surat pernyataan mengenai ini, demi keseriusan dan kepentingan generasi bangsa kita ke dapannya", ujarnya.
Pemkab Ketapang bisa memberikan dukungan melalui anggaran APBD, dari 500 juta rupiah hingga 1 miliyar kita sanggup menganggarkan, andaipun masih kurang pasti akan kita usahakan, sebab kekhawatiran kita dengan penyalahgunaan Narkotika di kabupaten Ketapang mayoritas tinggi, bahkan setelah kita lihat kasus pidana narkoba di lapas Ketapang 80% napi kebanyakan dari kasus narkoba, selain itu yang membuat mandeknya proses pembentukan BNNK adalah masalah data, data kasus yang dilaporkan ke jakarta pusat masih rendah, sehingga pemerintah pusat menilai bahwa Ketapang belum memenuhi syarat untuk membentuk BNNK, data kasus yang dilaporkan masih minim, padahal eronisnya data di lapangan saya rasa sudah sangat besar sekali, mungkin kita perlukan diskusi ulang bersama Kapolres Ketapang, ucapnya Sekda kembali.
"Harapan Sekda agar BNNK ini disetujui oleh pemerintah pusat, sebab pembentukan BNNK ini harus melalui persetujuan kemenPAN-RB, dan BNN pusat, jika perihal tersebut dapat terealisasi, Pemkab Ketapang juga menginginkan Agara kabupaten Ketapang juga adanya Balai rehabilitasi pengguna narkoba", pungkasnya.
Teguh
Editor : Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar