Penulis : Suleman Latantu
Palu, ALASANnews com. Jelang berakhirnya masa kepemimpinanya satu tahun pertama pada bulan Oktober 2023, Pj Bupati Drs. M. Muchlis MM terus menuai kritikan tajam dari elemen masyarakat yang dilakukan melalui aksi mimbar bebas.
Setelah sebelumnya Forum Petani Plasma Buol ( FPPB) menggelar aksi unjuk rasa terkait penyelesaian permasalahan konflik agraria antara Petani Plasma dan PT. Hardaya Inti Platantions sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di buol, saat ini Pj. Bupati Buol kembali mendapat sorotan terkait permasalahan ASN Kabupaten Buol
Dikutif dari media Online Fotret Sulteng, Com, sejumlah Warga Buol yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Buol Untuk Keadilan gelar aksi mimbar bebas untuk menyikapi permalasahan ASN Kabupaten Buol. Senin,(21/8/23).
“Saat ini di Kabupaten Buol terdapat banyak ketimpangan dilakukan pemimpin birokrasi yang termasuk kategori diskriminasi terhadap kalangan ASN itu sendiri,” ucap Korlap, Arlan Rahman.
Dengan fakta yang ada, PJ Bupati Buol terindikasi memiliki perlakuan
khusus bagi beberapa kalangan ASN dan hal tersebut dinilai sebagai diskriminasi terhadap ASN yang lain.
Selain itu, terdapat kenaikan TPP hanya pada beberapa OPD dengan tidak memperhatikan serta tidak berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku sesuai dengan regulasi yang mengatur hal tersebut.
Sehingga menanggapi masalah tersebut, kata dia, Aliansi Rakyat Buol Untuk Keadilan mendesak Pj Bupati Buol agar merasionalisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang hanya berorientasi pada kepentingan pejabat tertentu dan beberapa OPD serta pendapatan guru non sertifikasi.
“Aliansi Rakyat Buol Untuk Keadilan menilai Pj Bupati Buol telah gagal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, oleh sebab itu meminta kepada DPRD agar SK Pj Bupati Buol tidak di perpanjang,” tegas salah satu masa aksi, Efendi saat menyampaikan aspirasinya.
Karena, lanjut dia, terdapat bukti dari beberapa bulan terkahir Pj Bupati telah gagal menjalankan tugas dan fungsinya. Kemudian, Pj Bupati Buol dinilai tidak memiliki nilai-nilai keadilan, sehingga meminta agar kedepannya Buol harus dipimpin oleh orang Buol.
Selanjutnya Aliansi Rakyat Buol Untuk Keadilan menantang Pj Bupati Buol untuk laksanakan RDP jika memang merasa bahwa 1 Tahun periode PJ Bupati Buol membawa perubahan di Kabupaten Buol.
Adapun point tuntutan dalam mimbar bebas yaitu,
Terdapat indikasi Pj Bupati Buol memiliki perlakuan khusus bagi beberapa kalangan ASN yang dinilai tindakan tersebut salah satu perlakuan diskriminasi terhadap ASN lain.
Sehingga atas permasalahan tersebut, perlunya untuk lebih memperhatikan setiap kebutuhan-kebutuhan ASN pada saat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi Negara yang pastinya sangat berpengaruh dalam lingkup sosial bermasyarakat.
Karena menilai, ASN dalam suatu Daerah menjadi tanggung jawab Pemerintah dalam hal ini, Bupati pada tingkat Kabupaten, Walikota pada tingkat Kota serta Gubernur pada tingkatan Provinsi.
Dalam setiap aspek yang menjadi kebutuhan ASN untuk menjalankan roda
organisasi birokrasi yang dapat bermanfaat untuk seluruh masyarakat.
Sehingga, dengan dasar-dasar tersebut bahwa apabila terdapat diskriminasi terhadap ASN maka tumpuan tanggung jawab tersebut ada pada pemimpinnya dalam hal ini Bupati, Walikota dan Gubernur dimasing-masing tingkatan birokrasi.
Aksi yang dipimpin korlap, Arlan Rahman dengan rute Kantor-kantor Dinas disepanjang Jalan Batalipu berjalan aman dan kondusif.
Sementara terlepas dari aksi tersebut, Pj Bupati Buol juga mendapat sorotan tajam terkait tidak harmonisnya hubungan koordinasi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan Sekertaris Daerah Kabupaten Buol.
Sejumlah sumber mengatakan selama masa kepemimpinanya, hubungan
Pj Bupati Buol dengan Sekretaris Daerah dalam hal pelaksanaan tugas pokok dan fungsi diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.
" Ini sudah menjadi rahasia umum, baik dimana fungsi koordinasi dengan Pak Sekda selama kepemimpinanya dinilai tidak harmonis. Dan menyusul fungsi komunikasi dan koordinasi dalam hal pelaksanaan tugas pemerintahan, Pj Bupati Buol hanya membangun komunikasi dan koordinasi dengan Kepala Bapenda Buol.
Bahkan selanjutnya terkait adanya kekosongan jabatan Kepala Bappeda Buol, Pj. Bupati Buol melalui kebijakannya menunjuk Kepala Bapenda Buol merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Buol hingga saat ini.
".Penunjukan Kepala Bapenda Wahyu Setiabudhi merangkap jabatan sebagai Pelaksana Kepala Bappeda Buol, sebelumnya juga tidak melalui koordinasi dengan Pak Sekda. Tapi penunjukan itu lebih didasarkan pada keinginan dan pertimbangan Pj. Bupati Buol sendiri. Jadi, ini salah satu yang perlu menjadi catatan Pak Gubernur untuk segera melakukan proses pergantian Pj Bupati Buol" tandas sumber tersebut..
Sementara Pj Bupati Buol Drs M.Muchkis MM yang dihubungi media ini melalui telpon untuk keperluan konfirmasi terkait tidak harmonisnya hubungan koordinasi dengan Sekda Buol, hingga berita ini ditayang Pj Bupati tidak mengangkat telponya ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar