Aceh Tamiang, ALASANnews.- Jaringan Anak Syuhada Aceh (JASA) wilayah Aceh Tamiang mengecam oknum Paspampres yang diduga telah melakukan aksi penculikan dan penyiksaan warga Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, Imam Maskur usia 25 tahun hingga tewas, minggu (27/8/2023).
Menurut Jasa, tindakan yang dilakukan oknum Paspampres tersebut sangat tidak manusiawi, bermoral. Pasalnya, korban saat diculik diketahui disiksa dengan cara dipukul menggunakan benda ke badannya hingga babak belur dan mengeluarkan darah.
"Ini perbuatan keji, dan kami minta Pelaku harus diproses dan dihukum sesuai dengan perbuatannya," kata Sekjend Jasa Aceh Tamiang, Reki Ilham kepada awak media, selasa (29/08/2023).
Untuk itu, Reki meminta kepada penegak hukum agar memberikan hukuman setimpal terhadap pelaku yang diketahui berinisial, RM, berpangkat Prajurit Kepala (Praka) Itu, karna itu perbuatan sudah diduga perbuatan sudah berencana, dimulai dengan penculikan, penganiyayaan, pemukulan dengan benda keras, hingga meninggal dunia.
Sehingga, kata dia, kedepannya tidak terulang lagi kejadian memilukan seperti ini. Sebagai orang Aceh, dan juga sebagai anak korban konflik, Reky mengaku hatinya merasa teriris melihat dan mendengar peristiwa tersebut.
"Kami mendesak kepada para Penegak Hukum agar segera diproses dan dihukum seberat-beratnya. Sebab, perbuatannya di anggap sudah berencana serta sudah melukai kembali perasaan kami anak - anak Korban Konflik di Aceh, Tidak sepatutnya RM melakukan perbuatan sekeji dan berencana seperti itu," ujarnya.
Sebelumnya, Viral video seorang pemuda bernama Imam Maskur usia 25 tahun itu asal Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura kabupaten Bireuen propinsi Aceh, diduga dianiaya hingga tewas oleh oknum Paspampres tersebut jelasnya.(zal).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar