Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Dan Walikota Setujui Raperda Pajak serta Retribusi Daerah

8/10/2023 | 07:14 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-10T00:14:15Z



Palu, AlasanNews.com.--Dihadapan sejumlah anggota DPRD Kota Palu. Renny Lamadjido selaku Wakil Walikota membacakan tanggapan akhir Walikota Palu Selasa (8/8). Pada tanggapan akhir walikota yang secara tertulis itu antara lain menyebutkan.
    Persetujuan DPR kota Palu atas Raperda Retribusi dan Pajak daerah ini merupakan langkah penting dan mendasar, selanjutnya Raperda yang telah disetujui bersama antara eksekutif dan legislatif ini.
    Akan diajukan kepada Gubernur Sulawesi Tengah. Mentri Dalam Negeri dan Mentri Keuangan RI. Selambatnya tiga hari sejak kesepakatan ini ditandatangani bersama. Ungkap Walikota lagi pada sambutan tertulisnya. 
    Adapun dokumen yang akan diajukan nanti antara lain latar belakang, penjelasan dasar, penetapan tarif retribusi. Proyeksi penerimaan dampak dari kemudahan berusaha. Berita acara kesepakatan Walikota selaku pemerintah daerah dan  DPRD.
    Walikota juga menyampaikan ungkapan terima kasihnya pada semua pihak yang sudah bekerja maksimal hingga tersusunnya Raperda ini. Utamanya Panitia khusus yang dibentuk DPRD Kota Palu. 



    Walikota juga berharap agar pemerintah pusat dapat memberikan insentif anggaran ke daerah akibat adanya kebijakan.       Yang mengalami penurunan pendapatan akibat, penyederhanaan perizinan.
    Tegas Renny Lamadjido dalam sambutan tertulis walikota. Perlunya penyelarasan kebijakan antara pusat dan daerah. Terutama dalam hal proyek strategis nasional. Dan penyederhanaan administrasi perpajakan daerah. 
    Dengan menggabungkan 5 jenis pajak, berbasis konsumsi. Menjadi satu jenis pajak yaitu pajak barang dan jasa tertentu. Dengan harapan menghindari duplikasi pajak. Dan memberi kemudahan untuk pembayar pajak.@gus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update