Pinrang , Alasannewes.com - Kebakaran terjadi di gudang rumput laut PT Biota Laut Ganggang (BLG) Suppa Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan diduga tidak memiliki izin operasi yang kerugiannya ditaksir ratusan juta rupiah Minggu 20/08/2023 menuai sorotan dari berbagai pihak. Salah satu penggiat anti korupsi Muh Sinrang Rais SH yang juga ketua LSM Kompak mengatakan bahwa musibah kebakaran yang terjadi di PT BLG tersebut belum tentu murni musibah atau kelalaian dalam menjalankan proses produksi sesuai ketentuan regulasi atau tidak. " Kata Sinrang Rais melalui rilis yang diterima awak media, Senin (21/8/2023)
Lebih lanjut dikatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterima atas terjadinya musibah kebakaran di kawasan BLG Suppa Kabupaten Pinrang adalah gudang Boiler ,yang dampaknya dapat mencapai radius 1 kilometer dari pusat ledakan sehingga masyarakat disekitar kawasan BLG dapat terkena dampak dari ledakan. Boiler tersebut diduga tidak memiliki izin operasional. Hal inilah sehingga LSM Kompak mendesak kepada instansi terkait untuk mengusut tuntas atas terjadinya musibah kebakaran yang terjadi di PT BLG Suppa Pinrang yang merupakan salah satu perusahaan rumput laut terbesar di Dunia.
Untuk diketahui bahwa boiler atau ketel uap adalah bejana atau tangki tertutup yang didalamnya berisi air untuk dipanaskan. Energi panas yang dihasilkan oleh uap air yang dikeluarkan boiler tersebut nantinya dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan. Sedangkan bahan bakar yang digunakan boiler di PT BLG Suppa Pinrang tersebut adalah bahan bakar batubara.
Lipsus: Jal
Editor : Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar