Ketapang KALBAR , Alasannews.com - Diduga adanya indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh pihak/oknum yang tidak bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan pekerjaan yang terlaksana di Pondopo Bupati Ketapang, yang diantaranya rehab berat gedung PKK, mes dan pembangunan penghubung, serta gedung Dekanasda, yang dikerjakan oleh CV.Surya Mitra Sejati dengan pagu dana sebesar Rp.2.155.161.000,00,- APBD kabupaten Ketapang tahun 2023 DPUTR Bidang Cipta Karya PPK -02 terindikasi menyimpang.
Selain beberapa bangunan yang terpisah menjadi satu item pekerjaan dalam (SPK) surat perintah kerja yang tercantum di dalam papan plang proyek menjadi satu, pengrehapan tsb tidak semua direhab, hal ini diungkapkan salah satu pekerja yang ditemui tim media alasannews.com di lapangan tempo lalu.
Selain itu juga rehab rumah jabatan Bupati Ketapang senilai Rp.1.307.142.000,00,- dengan pelaksana (CV.Amanah Jaya Guna) APBD tahun 2023 DPUTR Ketapang Bidang Cipta Karya PPK-02 dengan 1 item pekerjaan, bagi para pekerja yang merupakan syarat pelaksanaan kegiatan seharusnya menggunakan K3 Kontruksi-03, yang sebagai syarat pada tiap pembangunan harus lebih diperhatikan yaitu bagi para pekerja, demi keselamatannya serta tanggung jawab pelaksana di lapangan, namun hal ini tidak dilakukan malah sebaliknya, dianggap sepele.
Adapun beberapa pantauan tim media Alasannews.com di lapangan serta keterangan masyarakat, kedua item pekerjaan yang masing-masing dikerjakan dari dua perusahaan yang berbeda merupakan sebuah paket komplit yang diduga proyek kepentingan segelompok oknum yang tidak bertanggung jawab dan adanya indikasi-indikasi penyimpangan pada kegiatan tsb, pemborosan anggaran yang terkesan serya mubajir, dan kurangnya kepengawasan dari pihak Dinas terkait.
Diminta kepada instansi terkait agar segera melakukan pemeriksaan serta tahapan dalam pembangunan tsb, agar diawasi supaya penyerapan anggaran tidak terkesan mubajir, menindak tegas kepada oknum yang tidak bertanggungjawab yang diduga memperkaya diri sendiri demi mendapatkan keuntungan pribadi, yang sepatutnya tanpa harus mengurangi dari volume kegiatan dalam segi pembangunan atas kelayakan baik fisik bangunan yang harus sesuai dan seperti yang diharapkan masyarakat kabupaten Ketapang, tukasnya.
Teguh
Editor : Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar