Jakarta , Alasannews.com dengan merebaknya berita berita bohong di berbagai sosial media yang mencemarkan nama baik Bupati Gorontalo , akhirnya hal ini di laporkan ke Polda Gorontalo pada hari Senin 7
Agustus 2023 .
Agustus 2023 .
Bupati menghimbau untuk masyarakat Gorontalo jangan mudah percaya dengan isu isu yang sedang merebak sekarang ini, mengenai pencemaran nama baik bupati Gorontalo Nelson Pomalingo. Biarkan polisi yang bekerja mana yang benar dan mana yang salah.
Tim hukum Bupati Gorontalo Ramdhan Kasim S.H., mengatakann apa yang dituduhkan wanita inisial IA bahwa Nelson tidak menepati janji untuk memberikan uang adalah kebohongan dan halusinasi semata yang di bawa ke dunia nyata yang IA ciptakan sehingga arahnya menjadi fitnah dan mencemarkan nama baik Nelson , sehingga melanggar UUIT pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik.
Dengan adanya pelaporan di Polda , harapannya kasus ini segera selesai dan nama baik Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjadi baik kembali, walaupun berita pencemaran nama baiknya tidak menganggu aktifitasnya sebagai Bupati Gorontalo, tapi harus tetap di pulihkan nama baiknya
Dan masyarakat tidak terpengaruh dengan pemberitaan bohong yang ada di sosial media , tetap tenang tidak termakan isu isu yang sepihak sehingga merugikan Bupati Nelson sebagai pemimpin di wilayah tersebut apalagi sebentar lagi jelang pilkada banyak hamtaman politik kepada dirinya
Perlu di ketahui Bupati Nelson adalah seorang yang mempunyai banyak prestasi , Diantaranya sebagai Ketua Dewan Pembina Presidium Pembentukan Provinsi Gorontalo,Tahun 2023 ini saja. Prof. Nelson meraih penghargaan Satya Lencana Wirakarya dari Presiden RI, meraih penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Koperasi Utama dan penghargaan Kabupaten Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Pencetus film kebangsaan uti Deng Keke yang bercerita tentang kebudayaan dan mengeksplor pariwisata daerah gorontola dan masih banyak lagi segudang prestasi yang di raih oleh Bupati Nelsol
Source : AR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar