Medan, Alasannews com--Ustad Martono, yang menjabat sebagai Ketua Umum DPP FKIB (Forum Kebhinekaan Indonesia Bersatu), melakukan aksi tunggal di Mapolda Sumut, Jl. Sisingamangaraja, Jumat (4/8/2023).
Aksi tersebut dilakukan untuk mengecam hinaan yang diarahkan oleh Rocky Gerung kepada Presiden RI, Joko Widodo.
Ust. Martono menuntut agar Rocky Gerung ditangkap dan diadili karena telah menghina Presiden Joko Widodo.
Menindaklanjuti aksinya, Ust. Martono juga berupaya membuat laporan pengaduan dan mendatangi kantor SPKT Polda Sumut.
Di SPKT, Ust. Martono diterima oleh AKBP B. Sembiring, yang menjabat sebagai Kepala SPKT Polda Sumut.
AKBP B. Sembiring menyampaikan bahwa sudah ada dua pihak yang melaporkan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo oleh Rocky Gerung. Oleh karena itu, Ust. Martono kemudian membuat video rilis yang menunjukkan kekecewaannya atas penghinaan yang dilakukan oleh Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo. *(RI-1)*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar