Sambas KALBAR , Alasannews.com - Masyarakat Menolak Lahan Pemakaman Muslim di Tanamin Pohon Sawit oleh Pemerintah Desa Tebas Sungai yang diduga Menggunakan Dana Desa Tebas Sungai Berujung Pencabutan Pohon Sawit, Tebas Sungai, Kabupaten Sambas, Kalbar, Senin (31/7/2023).
Masyarakat, Kedi, Menyampaikan, Wakaf Pemakaman Muslim di Desa Tebas Sungai Peruntukan nya untuk Masyarakat Desa Tebas Sungai, Desa Dungun Perapakan dan Masyarakat Sekitarnya. Terkait Penanaman Sawit di Lahan Wakaf Pemakaman Muslim Masyarakat tidak Setuju, Masyarakat menyarankan bahwa sawit yang di tanam di Lahan Wakaf Pemakaman agar segera di cabut oleh pemerintah Desa, Karena Isi dari Surat Pernyataan Tanah ( SPT) tidak sesuai dengan Status tanah nya, Minggu (30/7/2023).
Kepala Desa Tebas Sungai pernah menyampaikan kepada saya, jika masyarakat mencabut Pohon Sawit di Wakaf Pemakaman Muslim maka akan berurusan Dengan Hukum dan akan di Penjarakan.
Sekitar Jam 08. Pagi sebelum Pencabutan, ada dari Pihak Polsek Tebas Menelpon saya, menanyakan terkait rencana Pencabutan Pohon Sawit oleh Masyarakat, saya bilang masyarakat tetap melakukan nya karena sudah empat bulan memberikan waktu, namun di abaikan.
Anggota Polsek Tebas menyarankan agar di Mediasikan terlebih dahulu, Saya bilang Kami sudah empat bulan memberikan waktu kepada Kepala Desa Untuk merubah isi Surat Pernyataan Tanah ( SPT) namun tidak di Indahkan. Pihak Polsek Tebas menegaskan kepada saya, jika masyarakat tetap berkeinginan mencabut Pohon Sawit di Wakaf Pemakaman Muslim maka akan di Pidanakan,"terang Kedi.
Di perkirakan sekitar 500 batang Pohon Sawit yang di Tanam oleh Pemerintah Desa Tebas Sungai di Lahan Wakaf Pemakaman Muslim, karena Masyarakat tidak Setuju, Maka Pohon Sawit di Cabut oleh Masyarakat secara Beramai-ramai.
Harapan Masyarakat agar Tanah Wakaf Pemakaman Muslim di kembalikan kepada Niat Awal dari Orang Tua kami yang membuka Lahan tersebut," Jelasnya.
Ketua RT 44/22 Dusun Cempaka,Desa Tebas Sungai.saudara Amat menjelaskan lahan wakaf pemakaman muslim dengan luasnya kurang lebih 37.840 M persegi, pemerintah Desa tidak pernah memberikan undangan musyawarah terkait penanam pohon sawit oleh pemerintah Desa Tebas Sungai,di lahan wakaf pemakaman muslim,kepala Desa hanya menyampaikan secara lisan kepada saya," terangnya.
" Bahwa akan ada menanam pohon sawit di wakaf pemakaman muslim,saya bilang,harus bertanya terlebih dahulu kepada masyarakat,setuju tidak setuju,karena ini menyangkut masyarakat banyak," katanya, pada Minggu 30/07/2023.
Kepala Desa Tebas Sungai menyampaikan kepada saya,Bahwa Alat Excavator sudah siap untuk melakukan pembersihan dan penanaman pohon sawit,tanpa kesepakatan dengan masyarakat, lahan tersebut di tanaman pohon sawit oleh pemerintah Desa, dan saya pernah di minta kerja untuk mengawal Alat Excavator bekerja,namun saya menolak,"tegasnya.
"Saya pernah datang ke kantor kecamatan Tebas bersama sepuluh orang masyarakat menyampaikan bahwa Kepala Desa Tebas Sungai telah menanam sawit di tanah Wakaf pemakaman Muslim," ungkap Amat.
Terkait surat pernyataan Tanah yang diterbitkan oleh pemerintah Desa Tebas Sungai, Awalnya untuk wakaf pemakaman muslim,kok berubah jadi tanah perkebunan Desa, saya juga kaget setelah melihat suratnya,"Tambahnya.
Di sisi lain Mulyadi selaku masyarakat,menambahkan,"Pada saat itu orang tua saya di angkat oleh pemerintah desa Menjadi kepala Desa menjadi kepala Dusun, awalnya tanah tersebut merupakan Tanah Negara yang di kerjakan oleh Masyarakat Desa Tebas Sungai, masyarakat Dungun Perapakan ,dan masyarakat sekitarnya untuk pemakaman muslim.
"Lahan tersebut terletak di Desa Tebas Sungai, terkait Surat yang di terbitkan oleh pemerintah Desa Kami tidak mengetahui,dan penanaman pohon sawit oleh pemerintah Desa Tebas Sungai di lahan wakaf pemakaman muslim, masyarakat tidak pernah di undang dan pernah dilibatkan oleh pemerintah Desa sungai,"Tegas Mulyadi.
Sampai berita ini diterbitkan pihak Pemdes Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas Belum memberikan Keterangan.
(Samsul)
Editor : Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar