Ketapang KALBAR , Alasannews.com - Mewakili Bupati Sekda Ketapang Alexander Wilyo, hadiri rapat paripurna DPRD Ketapang dalam sumpah janji pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024 dari Adrianus SH kepasa Samuel fraksi Gerindra daerah dapil 02, tepat di ruang utama DPRD Kabupaten Ketapang (KAL-BAR).
"Berkenaan dengan PAW, selain ucapan selamat dari Sekda kepada Samuel, Alexander Wilyo harap Samuel segera melaksanakan fungsi dan kewenangannya sebagai anggota legislatif secara optimal, menjadi penyalur aspirasi, konstituennya yaitu masyarakat yang ada di dapil II", ucapnya.
Adapun Rapat paripurna secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang KAL-BAR M.Febriadi, yang dimana dalam sambutannya mengatakan, " bahwa rapat paripurna ini berlangsung dalam rangka penggantian antara waktu PAW anggota DPRD Ketapang", ujarnya.
"Lebih lanjut, penggantian antar waktu anggota DPRD Ketapang dari Partai Gerindra yang sudah diresmikan dengan surat keputusan Gubernur Kalbar Nomor : 913/pem/2023, pada tanggal 21 Juni 2023, tentang peresmian pemberhentian Adrianus SH, dan peresmian pengangkatan Samuel yang mendapat PAW partai Gerindra, semoga sehubungan dengan ini saya berharap kepada Samuel bisa secepatnya membiasakan diri, untuk penyesuaian, dengan ini saya mengucapkan rasa terima kasih atas kelancaran di dalam acara ini hingga selesai", pungkasnya.
Teguh
Editor : Gugun