Kota Langsa ACEH , Alasannews.com - Personel Polres Langsa sudah melakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menangani massa aksi demo dari Aliansi Elemen Sipil Menggugat (AESM) Kota Lamgsa yang terjadi di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Langsa.
Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, SH menjelaskan, terkait aksi demo yang terjadi di Bea Cukai Langsa bahwa pengamanan yang kita laksanakan di lapangan sudah sesuai dengan SOP, Jumat (28/7/2022)
Menurutnya, pihaknya sebelumnya sudah menyampaikan kepada para pengunjuk rasa agar tidak melakukan pembakaran ban karena akan berdampak bagi masyarakat.
Namun, mereka tetap melaksanakan pembakaran ban di aspal, sehingga mengganggu pengguna jalan dan masyarakat yang berjualan serta melintas di sekitar lokasi unjuk rasa.
Begitu juga, terkait unjuk rasa yang disampaikan ini tetap kita berikan izin sesuai permohonan dari bersangkutan.
"Personel Polri selalu bekerja sesuai SOP yang telah ditetapkan, begitu juga dengan pengamanan aksi massa di lapangan," imbuhnya.
(zainal)
Editor : Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar