Jakarta, Alasannews.com- Rekonstruksi dinilai pihak keluarga dan ibu korban tidak sesuai keterangan para saksi dilakukan penyidik Polres Minahasa Utara terkait kasus tewasnya remaja Matthew Panelewen (18) diduga akibat ditikam oleh pelaku TP alias Tio saat hadiri acara HUT kawannya di desa Talawaan Minahasa Utara Sulawesi Utara mendapatkan perhatian serius dari Komisi Polisi Nasional (Kompolnas).
Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Dr Benny Josua Mamoto SH, M.Si mengatakan Kompolnas akan memintakan klarifikasi dan akan melakukan supervisi untuk memastikan penanganan kasus ini dilakukan penyidik Satreskrim Polres Minahasa Utara ini profesional dan transparan.
"Kompolnas akan memintakan klarifikasi dan melakukan supervisi untuk memastikan penanganan kasus dilakukan penyidik Satreskrim Polres Minahasa Utara ini profesional dan transparan" kata Ketua Harian Kompolnas Dr Benny Josua Mamoto SH, M.Si kepada Koran Berita Alasannews.com Sabtu (8/7/2023) menanggapi adanya keluhan keluarga dan ibu Olvie Kalalo sebagai ibunda dari korban.
Menurut Irjen Pol (Purn) Dr Benny Josua Mamoto SH, M.Si yang putra asal Tompaso Sulawesi Utara ini dalam rekonstruksi, penyidik perlu mempersiapkan pelaksanaannya dengan baik, obyektif dan menjaga perasaan keluarga yang kehilangan anaknya.
"Maksudnya, pelaku agar bersikap sopan, tidak arogan dan tidak tertawa tawa seolah merasa kuat atau tidak ada rasa empati kepada korban dan keluarganya. Disini peran penyidik sangat menentukan. Contohnya apa yg terjadi ketika rekonstruksi kasus tersangka Akbp Hasibuan di Medan yang menunjukkan sikap arogan" kata Dr Benny Yosua Mamoto SH,M.Si
Sebelumnya Polres Minahasa Utara (Minut) dikecam keluarga korban pembunuhan yaitu Matthew Panelewen (18).Beredar kabar tersangka TP alias Tio merupakan anak seorang juragan (pengusaha, red). Dari sebuah video yang beredar di medsos para pelaku seperti tak menyesali perbuatan mereka.
Dalam video tersebut, diduga para pelaku masih sempat-sempatnya mengacungkan jempol kepada si perekam.
Ibu korban Olvie Kalalo, menyayangkan sikap Satreskrim Polres Minut, yang diduga melakukan rekonstruksi tak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi.
“Tolong kepada kepolisian supaya profesional. Jelas ini pembunuhan berencana.Kenapa hanya dibilang pembunuhan biasa?,” cuit Olvie Kalalo ibu korban melalui Akun FB-nya.*el**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar