Penulis: Suleman Latantu
Buol, alasanNews com. Kebijakan Pj Bupati Buol Drs.M Muchlis,MM tentang penunjukan Kapala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buol Wahyu Setia Budhi SH MH sebagai Pelaksana Tugas Kepala Bapeda Kabupaten Buol, disorot oleh sejumlah kalangan penting.
Dikatakan, kebijakan penunjukan Pelaksana Tugas tersebut, disadari sepenuhnya adalah kewenangan Pj Bupati berdasarkan ketentuan yang ada. Namun bentuk kebijakan beliau itu harus rasional agar tidak menimbulkan kontroversi diantara sesama Pejabat Tinggi Pratama.
Menyusul kebijakan Pj Bupati yang menunjuk pak Wahyu sebagai Pelaksana Tugas tersebut, dinilai tidak rasional. Karena selain Wahyu masih banyak pejabat tinggi Pratama lainnya yang dinilai kredibel dan memenuhi syarat.
"Dalam hal penunjukan PLT Kepala Bappeda mestinya Pj Bupati harus menunjuk pejabat eselon II lainnya yang tidak menduduki jabatan sebagai pimpinan OPD . Seperti halnya Sekretaris Daerah, Staf Ahli atau para Asisten. Ini malah sebaliknya, beliau justru menunjuk Kepala Dinas Pendapatan Daerah Wahyu Setia Budhi. Dan sangat aneh, karena info berkembang keberadaan pak Wahyu ini sangat istimewa dengan pak Pj Bupati, ada apa sebenarnya ? " Ucap sejumlah sumber media ini
Seperti diketahui, setelah Kepala Bapeda Buol definitif Ibrahim Rasyid pensiun sebagai ASN beberapa bulan lalu, Pj Bupati Buol menunjuk Staf Ahli Ahli Amir Togila sebagai PLT Kepala Bapeda. Selanjutnya Amir Togila pensiun, selanjutnya Pj. Bupati justru menunjuk Kepala Bapenda.
Sementara Pj Bupati Buol Drs.M Muchlis MM yang dihubungi media ini untuk keperluan konfirmasi mengenai hal itu hingga berita ini ditayang saat dihubungi via telpon belum mengangkat telponya. Begitupun sebaliknya Kepala BKPSDM Buol Drs. Asrarudin M.Si juga tidak mengangkat telponya saat dihubungi ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar