Aceh Tamiang , Alasannews.com - Kapolsek kuala simpang polres aceh tamiang melalui bhabinkamtibmas Polsek Kualasimpang, Brigadir M. Warliansah monitoring pembongkaran aset pasar PJKA Kota Kualasimpang Aceh Tamiang dengan sasaran masyarakat Desa Perdamaian.
Giat tersebut dilaksanakan personil polisi masyarakat (Polmas) Desa Perdamaian tersebut di kawasan aset PJKA Kota Kualasimpang, Fusun Mawar Desa Perdamaian, Minggu (30/07/2023).
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH melalui Kapolsek Kualasimpang, Iptu Amril Bakhri, SH mengatakan, pihaknya mengirimkan personil Bhabinkamtibmas pada kegiatan pembongkaran aset Pasar PJKA di Kota Kualasimpang.
"Kita turunkan personil untuk pengamanan dan monitoring kegiatan tersebut dalam rangka memastikan tidak timbulnya potensi gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas)," kata Iptu Amril Bakhri, SH.
Sesuai laporan, jelas Kapolsek, hasil dharapkan dari giat tersebut, terpelihara Kamtibmas dan kerja sama dalam menjaga lingkungan masyarakat di Desa Perdamaian Wilkum Polsek Kualasimpang.
Sambungnya, personil menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga Kampung Perdamaian agar bersama-sama untuk menjaga ketertiban lingkungan agar tidak terjadi Tindak Pidana atau hal-hal yang tidak di inginkan.
"Dengan adanya penyampaian pesan-pesan kamtibmas kepada warga Kampung Perdamaian, mereka dapat mengerti dan bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan di desa," ungkap Kapolsek Kualasimpang.
Kapolsek menambahkan, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat bila melihat Tindak Pidana atau gangguan yang meresahkan agar segera menghubungi pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas supaya tidak terjadi hal dapat merugikan masyarakat,"tuturnya.
(zainal)
Editor Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar