Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sudah Saatnya Perlu Benahi Internal Dalam Promosi Job Struktur Bintang Tiga Hingga Bintang Dua Kasatwil Kapolda

7/04/2023 | 11:47 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-04T07:15:58Z


Palu,Alasannews.com- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saatnya perlu benahi Internal institusi dipimpinnya dalam proses promosi job struktur bintang tiga hingga bintang dua Kasatwil Kapolda.

Di usia 77 tahun 1 Juli 2023 bagi korps Bhayangkara Kepolisian RI, jika diukur usia manusia bukanlah usia muda, tetapi lebih dari dewasa. Bahkan dalam perjalanan sebagai institusi penegakkan hukum, banyak ukir prestasi dalam melayani masyarakat. Namun juga tak menutup mata di internal dengan kasus mendera dua pati Polri yang telah cederai citra Polri ditengah masyarakat.

Namun upaya pemimpin Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo begitu tanggap cepat lakukan tindakan tegas sebagai upaya membenahi mengembalikan citra institusi dipimpinnya Polri yang Presisi dimata masyarakat perlu diacungkan jempol.

Sikap Jenderal Listyo Sigit Prabowo benahi institusi Polri dengan jargon Polri Presisi suatu hal patut diapresiasi tetapi tanpa didukung internal profesional yang visioner, tentu agak sulit diharapkan institusi ini mengalami perubahan.

Karena itu saatnya institusi ini perlu dilakukan reformasi penataan terlebih khusus penempatan job sesuai Undang-Undang No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara RI, Bab V Pembinaan Profesi, lebih khusus pati polri baik di lingkup bintang tiga (PJU) Kapolri dan pati polri bintang dua Kasatwil (Kapolda) sebagai ujung tombak didaerah.

Pengamat kebijakan publik, Guru Besar Fisipol Universitas Tadulako (Untad) Palu Sulawesi Tengah Prof Dr Slamet Riadi Cante M.Si menyebutkan melihat dalam manajemen kepegawaian Aparat Sipil Negara (ASN) idealnya sebuah institusi memiliki peta jabatan dan Analisis jabatan serta analisis beban kerja.

"Untuk lebih profesional dan visioner guna mengalami perubahan seharusnya institusi Polri sebagai institusi penegak hukum sudah saatnya lakukan assesment untuk promosi job pati Polri bintang 3 (PJU) Kapolri dan bintang 2 untuk job Kasatwil Kapolda. Sebab asesment sangat penting dilakukan,sebagai dasar untuk mengukur kemampuan dan kesesuaian figur tertentu dalam menduduki sebuah jabatan tinggi" kata Prof Dr Slamet Riadi Cante kepada Alasannews.com Senin (3/7/2023) lewat pesan WhatsApp

Apalagi institusi Polri sebagai penegak hukum dibutuhkan perubahan, mencegah kejahatan internasional. Penempatan pejabat dalam jabatan strategi melalui assesment menurut Slamet Riadi Cante seharusnya institusi polri mengacu hal tersebut dalam melakukan mutasi dan promosi jabatan. Sehingga pejabat yang ditempatkan benar-benar miliki kemampuan, visioner miliki prestasi secara akademis juga berpengalaman saat tugas lapangan sebagai Kasatwil dab  hal ini  tidak terkesan like and dislike. 

"Lewat assesment prestasi kerja secara akademis maupun pengalaman sebagai Kasatwil juga menjadi dasar pertimbangan dalam mutasi jabatan. Hal ini penting agar terjadi sirkulasi jabatan  secara proporsional .Kecenderungan terjadinya stagnasi dalam sebuah jabatan tertentu, Karena dalam proses rekrutmen mutasi tidak didasari dengan analisis jabatan dan Analisis beban kerja" kata Slamet Riadi Cante M.Si

Guru Besar Bidang Pemerintahan Fisipol Untad Palu itu mengatakan sudah seharusnya  Polri sebagai institusi penegak hukum di Hut ke 77 tahun saatnya kembali ketujuan sesuai UU No 2 tahun 2002 tentang kepolisian Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002, tugas pokok kepolisian.

"Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian negara di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat" kata Slamet Riadi Cante.***



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update