Ketapang KALBAR , Alasannews.com - Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.M.,Sos dalam amanatnya pada apel gabungan seluruh OPD melalui asisten sekda bidang ekonomi dan pembangunan (As.II) Syamsul Islami, S.IP., M.T mengajak semua, khususnya aparatur sipil (ASN) untuk bersama-sama menerangi narkoba, dimulai dari lingkungan kerjanya masing-masing.
Dapat kita pahami bahwa bersama, bahwa dasar pada amanat Bupati, atas wujud perhatian, kepedulian beliau terhadap para ASN, baik yang berstatus PNS maupun non PNS di Kabupaten Ketapang, yang dilihat dari fenomena-fenomena yang berkembang beberapa bulan terakhir yang mempunyai trend konsumtif narkob, dengan serius Bupati Ketapang pertanyakan perihal koprofesionalitas para ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat jika dalam pengaruh narkoba.
Menyikapi hal ini, polisi pamong praja/(pol PP) bergerak cepat bersih lingkungan kerjanya dari pengaruh bahaya narkotika, dengan melakukan tes urin pegawai sebagai mana perintah Bupati, hal hasil dari tes urin terdapat 15 honorer terbukti positif menggunakan narkoba dan lantas dipecat, serta pemecatan tersebut langsung disampaikan oleh Ka.Satpol.PP Ketapang oleh Muslimin, S.I.P pada Kamis, (06/07/23).
"Adapun Muslimin menegaskan, sebanyak 15 orang, saksi dipecat, sebagai bentuk komitmen dan sanksi tegas kita terhadap penyalah gunaan narkoba", ucapnya.
Kasat juga memberikan keterangan, bahwa menurutnya dari 15 pegawai Satpol-PP saat ini berstatus honorer dengan masa kerja bervariasi.
"Tes urin terhadap ASN di lingkungan Pemkab Ketapang atas perintah Bupati, menyusul adanya kasus penangkapan 4 Anggota Satpol-PP yang menggunakan narkoba di pos jaga di Pondopo Bupati Ketapang beberapa waktu lalu, dengan surat pemecatan dikeluarkan pada tanggal 03 Juli 2023, selain tindakan pemecatan secara tidak hormat , langkah kedepan yang kita ambil penerimaan tenaga honorer dengan melakukan persyaratan bebas narkoba melalui hasil tes laboratorium", pungkasnya.
Teguh
Editor : Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar