Palu, AlsanNews.com. -Akhirnya Selasa kemaren (25/7) bertempat di aula sidang dewan perwakilan rakyat daerah kota Palu. Menyetujui raperda pajak dan retribusi daerah.
Dalam paripurna yang dipimpin Armin Soeputra selaku ketua DPRD yang didampingi Asisten II Bid. Pembangunan dan Perekonomian. Dr. Husaema yang ditunjuk mewakili walikota Palu.
Sedikitnya 9 fraksi DPRD menerima usulan walikota Palu menjadi Perda daerah. Pada rapat paripurna tersebut Rusman Ramli selaku ketua fraksi PKS. Pada pandangan fraksinya mengatakan. Target penyerapan retribusi daerah dan pajak daerah kota Palu. Harus pula ada keseimbangan terhadap pelayanan maksimal kepada masyarakat kota.
Lain halnya dengan Mutmaina Corona dari fraksi Nasdem dirinya menggaris bawahi, tentang tidak singkronya angka-angka pemerintah kota dan pemerintah pusat. Dalam hal penerimaan pajak serta retribusi Daerah
Dirinya meminta kepihak pemda kota Palu untuk secepatnya menyempurnakan data tersebut agar benar-benar singkron. @gus
[26/7 10.05] Agus Zen: Ketua DPRD Palu Pimpin sidang Paripurna Dewan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar