Surabaya, Alasannews.com- Demi tegaknya Perda Kota Surabaya dan tegaknya keadilan di kota Surabaya, Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan menggelar aksi demo besar-besaran pada hari Senin - Jumat, tanggal 24 - 28 Juli 2023, di Kantor Satpol-PP Kota Surabaya dan Kantor Dinas PUBM Kota Surabaya terkait pembiaran bangunan salah satu hotel yang ada di jl. Ais Nasution berdiri di atas fasum (Brandgang), Kamis (20/7/2023).
Aliansi Madura Indonesia (AMI) sebagai organisasi yang bergerak di bidang sosial kontrol akan menyuarakan bentuk ketidakadilan yang di lakukan oleh satpol PP kota Surabaya dalam penegakan Perda Kota Surabaya, Yang dimana Satpol PP Kota Surabaya hanya garang dan bringas menindak dan menertibkan pedagang kecil (PKL) yang melanggar Perda Kota Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya Cemen Untuk Menindak Pengusaha Besar Walaupun Sudah Sangat Jelas melanggar Perda Kota Surabaya.
Kami juga menyesalkan terkait kinerja Dinas PUBM Kota Surabaya Yang dimana juga membiarkan fasum (Brandgang) Disalahgunakan oleh salah satu hotel yang ada di Jl. Ais Nasution, yang dimana diatas Brandgang tersebut dibangun pos scurity dan mesin pendingin ruangan.
Kami juga sudah beberapa kali datang ke kantor Satpol PP Kota Surabaya dan Kantor Dinas PUBM Kota Surabaya untuk melaporkan Hal tersebut secara langsung tapi sampai detik ini belum di tindak lanjuti oleh Dinas PUBM Kota Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya, Kami juga pernah datang ke kantor lurah setempat dan ditemui langsung oleh pak lurah dan kasi trantib kelurahan setempat tapi sampai detik ini juga belum di tindak lanjuti.
Maka dari itu kami meminta walikota Surabaya untuk segera mencopot Kasatpol PP Kota Surabaya, Kepala Dinas PUBM Kota Surabaya, Camat dan Lurah Setempat di karenakan kinerjanya tidak profesional dan mengabaikan aduan warga kota Surabaya, yang menginginkan penegakan Perda Kota Surabaya berjalan dengan Adil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar