Sambas KALBAR , Alasannews.com - Dalam Acara sosialisasi terkait masalah penanganan Tindak Pidana korupsi yang ada di kabupaten Sambas menjadi tanggung jawab kita bersama. Salah satu Undangan dalam kegiatan tersebut dalam acara sesi tanya jawab.
RIDWAN,SH perwakilan dari KADIN Kabupaten Sambas dan juga berprofesi sebagai Advokat menyampaikan,kepada Narasumber dari Inspektorat Sambas ungkapnya " memang menumpas korupsi Tidak semudah melipat telapak tangan perlu di awali pembentukan Sumber Daya manusia ( SDM) yang betul betul memahami nilai-nilai anti Korupsi Diantaranya BERANI, JUJUR, PEDULI,DISIPLIN, MANDIRI, KERJASAMA, TANGGUNG JAWAB, ADIL, SEDERHANA, selain itu mendukung perbaikan Sistem, Pribadi dan Budaya anti Korupsi khususnya bagi masyarakat Kabupaten Sambas, dan kita ketahui bahwa korupsi bisa menghambat pembangunan suatu daerah disemua Lini yang bisa membuat daerah tersebut susah untuk maju, Saya sangat mengapresiasi Inspektorat kabupaten sambas yang telah mengadakan Sosialisasi ini,Sambas Kamis 20/07/2023.
Sosialisasi dan Edukasi ini adalah momentum kedepan Bagaimana Inspektorat kabupaten sambas Berkaloborasi dengan elemen masyarakat agar memberikan Informasi Publik yang sesuai Fakta dalam hal tindak lanjut laporan-laporan masyarakat atas dugaan Tindak pidana Korupsi.Dan Harapan saya pihak Inspektorat memberi ruang dan mempermudah Pihak Media, lembaga Untuk konfirmasi terkait sumber - sumber yang di Dapat awak media di lapangan. Agar dalam hal ini apa-apa temuan di lapangan dapat di tindak lanjuti, di respons secara akuntable dan sebagai langkah penal Policy dan Non Penal dalam pencegahan Tindak Pidana Korupsi Policy,"terangnya.
"Sangat relevan apa yang di Sampaikan oleh RIDWAN SH, Selaku Advokat sambas.
Beberapa yang di Sampaikannya, mengapresiasi Pemda Sambas Melalui Inspektorat kabupaten sambas Dalam rangka sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi,Rangkul media masa baik Elektronik dan cetak untuk di mudahkan mendapatkan Impormasi sehingga Berita terkait Pencegahan Korupsi dan perkara yang sedang di Periksa Inspektorat Sambas bisa di akses oleh masyarakat Kabupaten Sambas pada khususnya dan Indonesia pada umumnya,sehingga masyarakat Bisa membantu mengawal Pencegahan Tindak Pidana Korupsi sesuai dengan Tujuan sosialisasi pada hari ini," ujarnya.Penutupan di akhiri oleh Inspektur BUDIMAN SE,MM.
"Kami tetap bekerja dengan semaksimal mungkin,banyak sudah yang kami tanggani sampai ke Ranah Hukum. dan pengembalian uang Negara. Pada Tahun 2022 hasil Evaluasi sangat memuaskan.
"Contohnya masalah korupsi yang di lakukan oleh oknum Kades LORONG yang sedang berjalan proses hukumnya di Pengadilan Tipidkor Pontianak," Ungkapnya.
(Samsul)
Editor : Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar