Ketapang KALBAR , Alasannews.com - Pemerintah kabupaten Ketapang (KAL-BAR), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang jln.Jend Sudirman No.17, APBD kabupaten Ketapang tahun anggaran 2023, berdasarkan SPK surat perintah kerja Nomor -P402/PPK2/Bidang BM (Bina Marga/600.1.9.3/V/2023, dimulai dari tanggal 10 Mei 2023-07 November 2023, sumber dana Dau - APBD dengan pekerjaan : peningkatan Jalan Hayam Wuruk Ds Sukabangun Kecamatan Delta Pawan, dengan pagu dana sebesar Rp.671.000.000,- (Enam Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Rupiah) dengan pelaksana kegiatan (CV.BATU PERDANA) yang beralamat jalan Diponegoro Ketapang, dapat Kritikan dari sejumlah masyarakat.
Adapun tim media alasanews.com, investigasi di lapangan, berdasarkan pantauan kacamata media dan keterangan dari sejumlah masyarakat, bahwa pelaksanaan kegiatan infrastruktur peningkatan Jalan Hayam Wuruk Desa Sukabangun terkesan dikerjakan asal jadi.
Adapun temuan hasil investigasi di lapangan dan keterangan warga setempat, bahwa pekerjaan tersebut baru saja selesai, dan dikerjakan selama 3 hari pada tanggal (14/07/23) kemarin selesai sebelum dari batas waktu yang ditentukan di dalam SPK.
Namun eronisnya, pekerjaan yang seakan tergesa-gesa malah tidak membuahkan hasil yang baik.
"Seperti yang dikatakan H.Alpan Desa Sukabngun Luar salah satu tokoh masyarakat setempat, bahwa setiap pekerjaan jika dikerjakan tergesa-gesa malah hasilnya tidak baik, seperti pekerjaan tsb, meskipun selesai dengan cepat, namun setelah kita lihat bagian aspal ada yang tipis dan tebal, tidak sesuai spekulasi di lapangan, secara pisik pekerjaan kurangnya kualitas pembangunan tsb, tentunya tidak mengutamakan kualitas mutu dari pekerjaan, serta baru saja selang 3 hari di kerjakan batu kasar sudah ada yang timbul, secara teknis pekerjaan, campurannya sangat kurang, bahkan tidak sesuai seperti yang kita harapkan", ujarnya kepada tim media alasannews.com.
"Adapun tambahan pekerjaan tersebut dikerjakan pada saat malam hari sampai subuh, tentu hal ini sangat menggangu masyarakat bagi para pengemudi yang melintasi jalan, selain dari pada itu bagi para pekerjanyapun tidak menggunakan P3K baik mengutamakan kepentingan kariawannya, maupun masyarakat yang hendak melintasi jalan, serta besarnya resiko bekerja pada saat malam hari, tentu bisa membahayakan pekerja dan masyarakat yang melalui jalan tsb", tukasnya.
Berdasarkan pantauan media Alasannews.com di lapangan ditemukan bagian badan jalan yang berkombinasi proyek tampal sulam, serta kurangnya gilasan pada posisi badan jalan, dan kesalahan dari pihak pelaksana di lapangan tidak memberikan rambu-rambu pada pengguna jalan.
"Seperti yang disampaikan oleh Nawan selaku astek tim pengawas dari DPUTR Ketapang saat dikonfirmasi melalui telepon seluler via WhatsApp messenger mengatakan, bahwa adapun pengawasan sudah dilakukan dari malam hingga pagi, namun belum juga selesai digilas masyarakat tetap saja melanggar kegiatan tsb, adapun jika pekerjaan tersebut bermasalah kurang baik kita ada yang dinamakan of name maka pekerjaan tersebut tidak akan kita bayarkan", ucapnya.
Diminta kepada APH instansi terkait agar meninjau kembali dari hasil proses pekerjaan tersebut, untuk menindaklanjuti serta memberikan sanksi tegas kepada pihak perusahaan CV.Batu Perdana sesuai pasal dan UU yang berlaku, pungkasnya.
Oleh : Teguh
Editor : Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar