Ketapang KALBAR , Alasannews.com - Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si bacakan pidato Bupati pada rapat paripurna di DPRD Ketapang, (06/06/23).
Dalam rangka Raperda pertanggung jawaban APBD tahun 2022, pelaksanaan laporan keuangan tlah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan Ranperda ini dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir, serta dari hasil laporan keuangan pemerintah daerah Ketapang tahun anggaran 2022, disampaikan kepala BPK RI perwakilan provinsi Kalbar pada Pemkab Ketapang di kantor BPK RI, bahwa pemerintah kabupaten Ketapang mendapat opini wajar tanpa pengecualian.
"Sekda melanjutkan, opini WTP diperoleh 9 kali berturut-turut, dan hal ini menggambarkan, bahwa pengelolaan keuangan daerah telah sesuai dengan tata kelola, serta praktik pengelolaan yang baik, tentu hal ini demi hasil kerja keras kita bersama, baik pemerintah daerah beserta jajaran, dan DPRD Kabupaten Ketapang (KAL-BAR), harapan saya agar prestasi ini bisa dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya", imbuhnya Sekda Ketapang.
"Lebih lanjut, BPK RI juga memeriksa kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sistem pengendalian intern yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pemeriksaan LKPD Ketapang tahun anggaran 2022, serta hasil memeriksaan, terdapat beberapa catatan, rekomendasi dari BPK RI perwakilan provinsi Kalbar untuk segera ditindaklanjuti demi kebaikan pengelolaan keuangan pemerintah daerah pada tahun berikutnya", tutupnya.
Teguh
Editor : Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar