Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tiga Kepala Desa Menyerahkan Berkas LPJ Desa, Kepada PKN Batang Hari !

6/20/2023 | 23:42 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-20T16:42:53Z
PKN Batang Hari, Provinsi Jambi Menerima Berkas Dokumen Desa Yang Di Mohon Lewat Persidangan Komisi Informasi Provinsi Jambi.
PKN Batang Hari, Provinsi Jambi Menerima Berkas Dokumen Desa Yang Di Mohon Lewat Persidangan Komisi Informasi Provinsi Jambi.
JAMBI, Alasannews.com - Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Batang Hari Telah menyidangkan 4 Kepala Desa dalam sengketa informasi publik yang berlangsung dalam beberapa Minggu terakhir yang lalu, di Kantor Komisi Informasi Publik Jambi, yang mana 3 tiga kepala desa berasal dari kabupaten tidak melanjutkan persidangan dalam ajudikasi, 3 Kepala Desa yang tidak berlanjut dalam persidangan ajudikasi bersedia menyerahkan LPJ (Dokumen) Desa kepada PKN Batang hari, yang di ketuai oleh bapak Wahidin selaku ketua PKN. Selasa (20/06/2023)


Tiga Kepala Desa yang bersedia menyerahkan LPJ (Dokumen) Desa yang di mohonkan oleh PKN adalah Desa Rengas Sembilan, Desa Kembang, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batang Hari dan Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari, salah satunya yang yang sudah menyarahkan Dokumen Desa yaitu Bapak Samsir K selaku Kepala Desa Rengas Sembilan, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batang hari. Yang pertama sekali menyerahkan LPJ Desa kepada Ketua PKN Batang Hari di kantor sekretariat PKN jalan talang Inuman Rt,24 Rw,03 Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, provinsi Jambi.


Dalam penyerahan berkas Dokumen Desa Bapak Samsir K selaku Kepala Desa dan perangkatnya berucap terima kasih kepada PKN dengan adanya persidangan yang berlangsung di KIP Provinsi Jambi, Bapak Samsir K Kepala Desa Rengas Sembilan, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batang Hari juga mengucapkan berterima kasih kepada Bapak Patar Sihotang. SH.MH dengan ada nya dipersidangan di Komisi Informasi banyak hal-hal yang tidak tahu sekarang menjadi tahu


Samsir K juga mengatakan kalau ada salah perkataan dengan rekan - rekan PKN wabil khusus kepada Ketua Umum PKN Bapak Patar Sihotang,SH.MH memohon maaf yang sedalam-dalamnya baik itu perangkat saya, maupun saya pribadi selaku Kepala Desa di dalam mengikuti persidangan di Komisi Informasi," kata Samsir.

"Samsir K juga banyak berterima kasih kepada majelis Komisi Informasi yang telah menyampaikan kepadanya dan apapun Dokumen yang di minta oleh Bapak Patar Sihotang,SH.MH, Selaku Ketua Umum PKN dan rekan-rekan PKN, sudah saya serahkan kepada Bapak Wahidin selaku Ketua PKN di Batanghari yang dikuasakan oleh Bapak Patar Sihotang. SH.MH,Ketum PKN Pusat,"tambahnya.

Samsir K,Kepala Desa Rengas Sembilan juga berharap kepada rekan-rekan PKN(Pemantauan Keuangan Negara) yang ada di Kabupaten Batang Hari untuk memberikan bimbingan yang terbaik sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang dan saya secara pribadi selaku Kepala Desa Rengas Sembilan, mendukung program - program PKN dibawah Pimpinan Bapak Patar Sihotang,SH.MH karena, saya selaku pelaksana Dana Desa melaksanakan tugas yang diamanahkan oleh masyarakat," Tutupnya.


Red- Gugun/Mrp

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update