MOROWALI, Alasannews.com-- Kantor Cabang Fisca Hutama Morowali secara resmi dibuka, di Desa Bahomohoni Kecamatan Bungku Tengah, Sabtu (10/6/2023).
Peresmian tersebut sekaligus menandai beroperasinya aktivitas pelayanan konsultan pajak di kantor baru, tepatnya di depan SPBU Bahomohoni.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Kantor Pajak Pratama Poso, Matheus Setyono, Ketua Dewan Pengawas APJAKER Morowali, Irsad Amir, Owner Hotel La' Tanette, Andi Kaharuddin, dan sejumlah pimpinan perusahaan yang berada di Kabupaten Morowali.
Founder sekaligus CEO Fisca Hutama Consulting, Azwar Amiruddin dalam sambutannya menguraikan bahwa pajak, sebagaimana yang masyarakat ketahui adalah pungutan oleh negara yang wajib dan dapat dipaksakan berdasarkan peraturan perundang-undangan terhadap Wajib Pajak yang memenuhi persyaratan subjektif dan objektif, tanpa balasan langsung yang diterima oleh Wajib Pajak, dimana penggunaan pajak yang telah dikumpulkan untuk menopang ketersediaan dana untuk pembangunan merata yang dapat dirasakan bersama masyarakat secara luas.
Fisca Hutama Consulting, lanjut Azwar, adalah sebuah perusahaan bergerak di bidang penyedia jasa akuntansi dan perpajakan,.yang telah berpengalaman menangani klien dari berbagai lini usaha, dimulai dari sektor manufaktur, distributor, perdagangan komoditas dan jasa.
Fisca Hutama juga telah memiliki cabang di beberapa kota di Indonesia, tepatnya di delapan kota yaitu Jakarta, Makassar, Samarinda, Kendari, Tarakan, Palu, Timika dan terakhir di Morowali. "Visi Fisca Hutama adalah untuk menjadi perusahaan yang dapat memberikan jasa akuntansi dan perpajakan terbaik di Indonesia Timur, diikuti dengan komitmen dalam pengembangan sumber daya manusia perusahaan yang memiliki kompetensi dan sertifikasi yang menunjang pekerjaannya, Fisca Hutama selalu mengedepankan edukasi dan pendampingan secara simultan terhadap klien sehingga dapat merasakan manfaat memiliki konsultan sekaligus mentor dalam pengembangan usahanya" urainya.
Hal itu kata Azwar, dimulai dari edukasi terhadap kecakapan membuat kontrak kerjasama, menyusun laporan keuangan sesuai standar, perencanaan bisnis, perencanaan pajak dan teknik menghadapi sengketa perpajakan, diharapkan dapat membuat klien memahami hak dan kewajiban perpajakannya secara utuh.
"Diharapkan, dengan pengetahuan menyeluruh tersebut, wajib pajak dapat lebih menyadari kewajibannya sebagai warga negara dalam membayar pajak dengan cerdas dan cermat, mengingat perpajakan adalah hal yang sangat penting dan menjadi perhatian sekaligus menunjukkan kredibilitas suatu perusahaan dalam melaksanakan kegiatan usahanya" terang Azwar.
Dikatakannya, sebuah perusahaan yang memiliki histori perpajakan yang clean and clear, saat ini menjadi pilihan yang paling masuk akal bagi perusahaan lawan transaksi atau partner bisnis untuk diajak bekerjasama, karena mengurangi risiko non teknis dari hubungan bisnis yang semula direncanakan. "Pajak dapat menjadi batu sandungan apabila tidak ditangani dengan baik, sebaliknya juga pajak apabila dapat direncanakan dengan baik, maka bisa mengefisiensi biaya administrasi dan meningkatkan laba perusahaan atau group" ungkapnya.
Azwar menambahkan, dengan dibukanya cabang Fisca Hutama Consulting di Kota Bungku, Morowali, diharapkan dapat membantu mengedukasi dan meningkatkan kesadaran wajib pajak terhadap hak dan kewajiban perpajakannya, memfasilitasi wajib pajak untuk memperoleh informasi yang lebih cepat dan up to date terkait perpajakan nasional dan internasional, sehingga dapat diterapkan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.
"Sebagai Kuasa Hukum pajak juga, Fisca Hutama termasuk ke dalam jajaran konsultan hukum pajak yang tergabung dalam asosiasi pengacara dan kuasa hukum perpajakan dan kepabeanan yang aktif berpraktik di Pengadilan Pajak RI untuk membantu wajib pajak mendapatkan hak-hak perpajakannya dalam proses upaya hukum yang dapat ditempuh apabila ada perselisihan/ dispute terhadap interpretasi dan penerapan peraturan perpajakan antara wajib pajak dan otoritas pajak" tandas Azwar.
Usai sambutan, dilakukan pengguntingan pita oleh CEO Fisca Hutama, Azwar Amiruddin, didampingi Kepala KPP Pratama Poso, dan dilanjutkan makan siang bersama seluruh undangan yang hadir.
Seperti diketahui Kebutuhan akan pelayanan jasa konsultasi perpajakan sangatlah dibutuhkan di Morowali. Seiring pesatnya pertumbuhan investasi maka banyak Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan yang menjadi objek pajak di Morowali. MS/BS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar