Aceh Timur , Alasannews.com – Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Sitaan dan Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Aceh, Jefri Purnama, mengungkapan kronologis kaburnya seorang napi kasus narkoba, Usman Sulaiman dari Rumah Sakit dr Zubir Mahmud Aceh Timur.
“Setelah memperoleh informasi kaburnya napi tersebut, saya diperintahkan pimpinan untuk Quick Respon guna mendapatkan informasi lengkap atas kejadian itu,” sebut Jefri, kepada media Sabtu, 2 Juni 2023.
Jefri menjelaskan, berdasarkan laporan dari Lapas Kelas II B Idi, napi narkoba tersebut melarikan diri dari rumah sakit tempat yang bersangkutan menjalani operasi tumor.
Napi narkoba itu melarikan diri dengan cara mengelabui petugas jaga yang piket menjaga yang bersangkutan. Dimana, napi itu meminta izin untuk buang air besar dengan terlebih dahulu meminta izin untuk dibukakan borgol ditanggannya.
“Setelah ditunggu cukup lama, petugas jaga tersebut mendatangi kamar mandi dan ternyata napi itu sudah tidak ada lagi di dalam kamarmandi tersebut dan langsung dilaporkan ke atasannya,” ujar Jefri.
Tambah Jefri, sampai saat ini masih dilakukan pencarian oleh sejumlah petugas Lapas Kelas II B aceh timur tepatnya di Idi tersebut serta sudah dilakukan opsporing (melaporkan) ke pihak kepolisian aceh timur setempat, guna neminta bantuan pencarian terhadap napi yang kabur dari rumah sakit umum dr. Jubir Mahmud tersebut segera tertangkap kembali,"jelasnya.
(zal)
Editor : Gugun