Palu, Alasannews. com- Dengan adanya pemberitaan dan ramai jadi perbincangan publik terkait adanya dugaan temuan bill hotel fiktif perjalanan dari Anggota dewan dan staf di luar Kota Palu.
Sekwan DPRD Kota Palu Ridwan Karim mengatakan sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dugaan terkait adanya temuan Bill fiktif anggota maupun staf di sekretariat DPRD Kota Palu, Pada Kamis 27/04/2023.
Ia juga menegaskan bahwa dengan dugaan temuan tesebut kita harus berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK, sejauh ini kami belum menerima LHP terkait dugaan adanya bill hotel fiktif tersebut.
Intinya belum ada temuan, sedangkan LHP nya saja belum ada, temuan itu diketahui apabila ada LHP resmi dari BPK, ucap Ridwan.
Lanjutnya, sekretariat DPRD Kota Palu dan BPK masih dalam batas konfirmasi terkait apakah benar atau tidak ada dugaan bill hotel fiktif.
Sah - sah sajah orang menanggapi persoalan ini, walaupun ini masih sebatas indikasi, soal itu temuan atau tidak kita tunggu sajah LHP nya.
Sekretariat terus melakukan komunikasi intens terkait permasalahan ini dengan pihak BPK walaupun santer pemberitaanya, tidak perlu kita menanggapi terlalu dini, pastinya kalau memang temuan tersebut benar adanya, kita serahkan ke pihak yang berwajib untuk memproses secara hukum yang ada, tutupnya. (GUS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar