Palu, Alasannews com. – Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRD ) Kota Palu menutup masa sidang Catur Wulan ( Cawu ) Pertama dan sekaligus membuka juga membuka masa sidang Cawu ke Dua untuk Tahun 2023.
Acara sidang tutup buka masa sidang dilakukan melalui rapat paripurna yang dilaksanakan, Pada Jumat 28 April 2023 di ruang sidang utama Paripurna DPRD Kota Palu.
Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Palu, Armin Soputra dan sekaligus juga langsung menyerahkan produk hukum DPRD Kota Palu kepada Wakil Wali (Wawali) Kota Palu dr. Reny A Lamajido.
Dalam sidang tersebut produk hukum yang diserahkan antara lain dari hasil pembahasan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan 2 rancangan kebijakan daerah
Yaitu Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah, Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2022 dan Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2022 tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.
Serta rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 dan Rancangan KUA -PPAS tahun anggaran 2023.
Wakil Walikota Palu dr Reny A Lamadjido mengatakan pada prinsipnya Wali Kota Palu sangat mengapresiasi pelaksanaan rapat paripurna kali ini, dari beberapa agenda penting diatas, prinsipnya pemerintah daerah akan memenuhi dan melaksanakan apa yang telah ditetapkan DPRD melalui badan musyawarah (Banmus).
Ia menambahkan, Dengan persetujuan DPRD Kota Palu sebuah peraturan perundang-undangan dapat dilaksanakan sebagai landasan yuridis dalam melaksanakan tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah.
Di mana dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah, tutupnya. Gus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar