Ketapang KALBAR, Alasannews.com - Wakil Bupati H.Farhan, SE.M,.Si Serahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Yayasan, Masjid, serta Musola yang bertempat di ruang rapat kantor Bupati Ketapang (KAL-BAR) pada (31/05/23), serta penerima diharuskan menandatangani NPHD sebelum melakukan pencairan dana hibah daerah, dan di dalam kesempatan tsb wakil Bupati Ketapang harapannya agar dana tersebut bisa bermanfaat, membawa keberkahan, serta dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk pembangunan masjid agar bisa memberikan kenyamanan dalam beribadah kita kepada Allah SWT.
"Lanjut lagi, adapun pesan kepada para pengurus Masjid agar bisa mempertanggung jawabkan secara administrasi setelah dana hibah itu dipergunakan, sebab hal ini akan menjadi penilaian pemerintah daerah, dimana nanti akan adanya permohonan-permohonan baru, semoga apa yang menjadi arahan ini bisa bermanfaat, dengan ini akan kita bangun kekuatan dengan konsep segitiga emas, yang bererti masyarakat yang kuat dalam bentuk persatuan dalam perwujudan jalinan hubungan yang saling bantu serta menjaga dalam nilai keagamaan, bekerja sama dalam menciptakan kualitas kenyamanan kita dalam beribadah demi kepentingan kita bersama", tukasnya.
Teguh
Editor : Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar