Jakarta, Alasannews.com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang 28 Juni 2024 akan memasuki masa purna bakti.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/1393/VI/KEP./2023 tertanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri.
"Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. Kabareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri," demikian keterangan dalam surat telegram Kapolri tersebut.
Dalam surat telegram mutasi itu Kapolri juga menunjuk Komjen Wahyu Widada untuk menggantikan posisi Kepala Badan Reserse Kriminal yang ditinggalkan oleh Agus.
Selain itu, Kapolri juga merotasi Komjen Suntana dari sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Sandi Siber Negara sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan menggantikan Wahyu Widada.
Pria kelahiran 16 Februari 1967 di Mlengsen Blora Jawa Tengah ini memulai kariernya di kepolisian dengan menjabat sebagai Pamapta Polres Dairi pada 1990. Karienya terbilang moncer, pada 1992 ia kemudian menjabat Kapolsek Sumbul.
Dari sana perjalanan kariernya terus menanjak. Sejumlah jabatan penting di kepolisian pun telah ia emban. Sebut saja Wakapolres KP3 Tanjungperak (2003), Pamen Polda Jatim (2005), Kapolres Metro Tangerang (2008), dan Kabagbinlatops Robinops Sops Polri (2013).Dirtipidum Bareskrim Polri (2016), Wakapolda Sumut (2017), Kapolda Sumut (2018), Kabaharkam Polri (2019), dan Kabareskrim Polri (2021).
Kecemerlangan Agus Andrianto di Kepolisian membuat ia diganjar berbagai penghargaan, baik di dalam dan luar negeri. Ia penerima penghargaan Bintang Yudha Dharma, penerima penghargaan Pratama Satyalancana Karya Bhakti, penerima penghargaan Satyalancana Seroja, dan France Medal.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar