Surabaya, Alasannews.com- Ketua Umum ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) angkat bicara terkait pekerjaan TPT ( Tembok Penahan Tanah) di Desa Sumber Banjar Kecamatan Bluluk yang di kerjakan secara asal – asalan, Senin (26/6/23).
Ketua Umum AMI, meminta inspektorat dan APH yang ada di kabupaten Lamongan untuk segera menindaklanjuti pekerjaan TPT (Tembok Penahan Tanah) yang dikerjakan asal jadi, yakni sudah sangat jelas tanpa di Lakukan penggalian pondasi TPT, tidak menutup kemungkinan dampak dari pekerjaan tersebut yang jelas nanti berakibat bisa pecah, bisa dipastikan akan roboh dan merugikan keuangan negara.
Apalagi ketika di konfirmasi ke kepala desa mengatakan bahwa proyek itu bukan proyek Desa, melainkan proyek kontraktual kata kades pada saat di temui di Balai Desa Sumber Banjar.
Ketika ditinjau langsung ke lokasi, pekerja mengatakan ini proyek milik "S", dan ketika kami bertanya kesalah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan bahwa "S" juga mengerjakan proyek di wilayah Sukorame, pekerjaannya amburadul.
Proyek pekerjaan yang dikerjakan oleh "S" juga tidak dilengkapi papan proyek dan pondasi TPT tanpa digali, maka dari itu kami menduga pekerjaan tersebut merugikan keuangan negara (Korupsi).
Sekali lagi kami meminta kepada Inspektorat dan APH yang ada kabupaten Lamongan untuk segera turun tangan secara profesional, apalagi kami menilai APH Lamongan kurang profesional dalam menegakkan supremasi hukum dikarenakan ada beberapa kasus korupsi yang hilang bak di telan bumi diantaranya salah satu contoh kasus Pungli yang di lakukan oleh salah satu lurah yang sampai detik ini hilang bak di telan bumi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar