Tolitoli, Alasannews.com--Kasus cabuli anak kembali terjadi di Sulawesi Tengah. Kali ini di Tolitoli, desa Bajugan seorang Kades telah dipolisikan orang tua korban.
Sebut saja mawar (11) warga desa Bajugan kecamatan Galang Tolitoli telah resmi melaporkan Kades Bajugan berinitial I, ke Polres Tolitoli.
Informasi yang dikumpulkan media ini, Rabu (14/6/2023) korban menjalani visum di rumah Tolitoli dengan diantar orang tuanya dan didampingi pejabat dari dinas Sosial dan polisi.
Kuat dugaan perbuatan cabul ada benarnya sehingga hari ini juga orang tua korban A mendatangi kantor polisi untuk melaporkan atas hal yang alami putrinya.
Kabag Humas Polres Tolitoli, AKP Ansari Tolah yang dihubungi terkait kasus asusila ini membenarkan bahwa kades bajuga berinitial I (33) sudah di amankan.
Benar, kalau Kades Bajugan berinitial I sudah diamankan, jelasnya melalui pesan singkat di WhatsApp, Rabu (14/6/2023).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar