Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Aktivitas Tambang Galian C,Ilegal Desa Sako Jalan Raya KM.21

6/12/2023 | 19:25 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-12T12:25:24Z

Banyuasin - Alasannews.com - Diduga Aktivitas tambang galian C ilegal di jalan Raya KM,21 Desa Sako kecamatan rambutan, kabupaten Banyuasin Sumsel, kembali beroperasi Senin (12/06/2023) Ada banyak lokasi tambang galian C ilegal di Desa tersebut.

Kini area kebun karet produktif yang diambil tanahnya dengan mengunakan backhoe itu lubangnya makin dalam dan meluas. Jalan kabupaten plaju - OKI yang dibangun oleh Pemerintah makin hancur berlobang karena hulu hilir truk pengendong tanah.

Sejak pagi dilokasi tambang galian C ilegal itu berjubel kendaraan dum truk yang menunggu antrean pengisian tanah, Saking banyaknya, antrean dum truk juga sampai ke badan jalan kabupaten disekitar areal lokasi tambang.

Ketika ada dum truk keluar dari areal lokasi tambang, kendaraan yang melintas di jalan raya lintas timur tak diberi aba-aba untuk memperlambat laju kendaraan, Jalan raya KM,21 Desa Sako kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin menjadi rusak dan berdebu akibat muntahan dan pengangkutan tanah dari truk.


Areal lokasi tambang galian C ilegal tersebut berada di tengah areal perkebunan karet produktif. Untuk sampai ke lokasi, kendaraan dum juga melintasi jalan milik pemerintah kabupaten banyuasin. Dari sekian banyak lokasi tambang galian C ilegal itu, salah satunya beroperasi dengan menggunakan sebuah backhoe.

Bahkan, kata salah seorang sopir truk pengangkut tanah yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan untuk tambang yang telah digali dan diambil tanahnya tidak perlu dilakukan reklamasi.

Saat awak media konfirmasi di kecamatan rambutan Bersama Trantib yang ada di kecamatan Rambutan.

Ditempat hari yang sama warga desa sako
Mengatakan,pada awak media "kami sudah lama protes galian C ilegal tersebut, kami merasa resah karena aktivitas tambang galian C ilegal itu merusak jalan kabupaten di dusun tersebut. “Rusak jalan di dusun ini, debunya banyak meresahkan masyarakat,” kata warga setempat.

Warga mengaku telah berulang kali melakukan protes terhadap kerusakan jalan dan polusi lingkungan akibat aktivitas tambang galian C ilegal di dusun itu. Dalam sejumlah pertemuan beberapa tahun lalu, warga telah meminta agar aktivitas tambang galian C ilegal di desa Sako Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin itu dihentikan oleh pemerintah desa setempat. Namun, alih-alih mendapatkan penyelesaian dari pemerintah desa setempat, aktivitas tambang galian C ilegal di desa itu justru makin merajalela.

Sejumlah oknum yang dulunya paling keras memprotes aktivitas tambang galian C ilegal di desa itu, ditengarai kini ikut-ikutan memuluskan bisnis haram itu.

Bahkan, seorang diantaranya ditengarai terlibat dalam kegiatan suplai bahan bakar minyak jenis solar subsidi untuk backhoe dan truk pengangkut tanah di lokasi tambang galian C ilegal tersebut.


Pewarta : Erwan Samsani
Editor : Gugun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update